PEMBAHASAN
IDEOLOGI PANCASILA
1.
PENGERTIAN
IDEOLOGI
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan,
pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi.
Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan,
pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang
pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’
disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang
dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh
Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu
‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan
institusional dalam masyarakat Perancis.
Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh
aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan
(internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara
struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula
politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.Dengan
demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis,
yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau
masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju
cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan.
Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan)
untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan
semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini
ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya,
baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan
seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan
dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan
hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang
paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam
bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun
kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian
itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat
bangsa.
A. Pengertian ideologi menurut para
ahli.
a) A.S Hornby : ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan
teori ekonomi dan politik atau yang dipegang oleh seorang atau sekelompok
orang.
b) Seojono Soekanto : ideologi sebagai gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, social, kebudayaan,
dan agama.
c) Gunawan Setiardja : ideologi sebagai seperangkat ide asasi tentang manusia dan
seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
d) Frans Magnis
Ideology Tertutup : merupakan suatu sistem pemikiran
tertutup. Ciri-cirinya : merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk
mengubah dan memperbaharui masyarakat, atas nama ideologi dibenarkan
pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat, isinya bukan hanya
nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan
konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
Ideology Terbuka : merupakan suatu sistem pemikiran
yang terbuka. Cirri-cirinya : bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat
dipaksa dari luar melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat
itu sendiri, dasarnya bukan kenyakinan ideologis sekelompok orang melainkan
hasil musyawarah dari konsesus masyarakat tersebut, nilai-nilai itu sifatnya
dasar secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.
Fungsi utama ideologi dalam
masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua yaitu : sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak
dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat
dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam
masyarakat.
Sumber semangat yang menjadikan
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka adalah terdapat dalam penjelasan UUD 1945 : “Terutama bagi Negara baru dan
Negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat
aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok
itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah
dan mencabutnya.
- SIFAT IDEOLOGI
Ada
tiga dimensi sifat ideologi yaitu :
1) Dimensi Realitas : nilai yang terkandung dalam dirinya
bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat terutama pada waktu
ideologi itu lahir.
2) Dimensi Idealisme : ideologi itu mengandung cita-cita
yang ingin dicapai dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
3) Dimensi Fleksibilitas : ideologi itu memberikan penyegaran,
mememlihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bersifat
dinamis, demokratis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena
memelihara, memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
- UNSUR
YANG UMUM YANG TERKANDUNG DALAM IDEOLOGI
Setiap ideologi terdiri atas
beberapa unsur. Secara umum, unsur-unsur yang terkandung dalam ideologi, dapat
diidentifikasi sebagai berikut.
a)
Adanya
suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan (reality). Unsur
inilah yang disebut unsur interpretasi.
b)
Memuat
seperangkat nilai-nilai (contruct of values) atau petunjuk untuk
penuntun moral (moral prescription). Unsur ini disebut juga unsur etika.
c)
Memuat
suatu orientasi pada tindakan (action oriented) atau suatu pedoman
kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang termuat di dalamnya. Unsur ini
disebut unsur retorika.
d)
Setelah
mengetahui pengertian dan unsur ideologi, bahasan selanjutnya adalah apa saja
fungsi pokok ideologi tersebut bagi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Ideologi suatu negara memiliki beberapa fungsi dalam penerapannya. Soerjanto
Poespowardojo (1996) mengemukakan fungsi-fungsi ideologi di antaranya
sebagai berikut.
1) Struktur
koginitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk
memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2) Orientasi
dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan
dalam kehidupan manusia.
3) Norma-norma,
yang menjadi pedoman dan pegangan begi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4) Bekal
dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5) Kekuatan
yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan
mencapai tujuan.
6) Pendidikan
bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan
tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di
dalamnya.
7) Di
samping itu, ideologi juga berfungsi sebagai “solidarity making” dengan
mengangkat berbagai perbedaan dalam tata nilai yang lebih tinggi. Artinya
ideologi disusun untuk mengakomodir berbagai perbedaan, dan membuat perbedaan
tersebut tidak sebagai penghalang melainkan sebagai pemersatu suatu bangsa.
Kesimpulan dari pendapat di atas
yaitu bahwa ideologi berfungi
(1) membentuk identitas kelompok,
(2) mempersatukan,
(3) mengatasi konflik, dan
(4) sebagai solidarity making.
Dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berpikir yang
digunakan oleh suatu masyrakat untuk menginterpretasikan (menafsirkan)
hidup dan kehidupannya. Dapat juga dikmatakan sebagai identitas suatu
masyarakat atau bangsa (identity) yang Ideology sering disebut dengan
istilah “kepribadian bangsa”. Mengingat ideology merupakan suatu sistem
berpikir dalam semua aspek kehidupan, maka ideology dapat diterapkan ke dalam
sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Mula-mula digali dari kenyataan-kenyataan
yang ada (induktif), kemudian dirumuskan dalam suatu sistem, setelah itu
diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan (deduktif).Untuk lebih
memperjelas pemahaman perhatikan bagan dibawah ini
suatu sistem, ideology tentu saja bersifat sistematis,
artinya runtut, tidak melompat-lompat dan masuk akal. Secara garis besar,
cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan bersama juga dirumuskan dalam
ideology. Dengan demikian gagasan dasar ideology merupakan gagasan yang cukup
lengkap untuk dijadikan sebagai pedoman hidup.
- PENGERTIAN PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar
bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan
lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945,
tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
- SEJARAH
PERUMUSAN PANCASILA
Dalam upaya merumuskan
Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang
dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
yaitu :
- Lima
Dasar oleh
Muhammad Yamin, yang berpidato pada
tanggal 29 Mei
1945.
Yamin merumuskan lima dasar sebagai
berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri
Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila
yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup
ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
Mohammad Hatta meragukan pidato Yamin
tersebut.
- Panca
Sila oleh
Soekarno
yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan
judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno
mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme;
Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan;
Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada
tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya
prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan,
lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan
petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya
azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara
Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara
resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
- Rumusan
Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal
22 Juni
1945
- Rumusan
Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus
1945
- Rumusan
Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember
1949
- Rumusan
Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus
1950
- Rumusan
Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit
Presiden 5 Juli 1959)
- HARI
KESAKTIAN PANCASILA
Pada tanggal 30 September
1965, terjadi insiden yang
dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini
sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa
penggiatnya dan apa motif dibelakangnya. Akan tetapi otoritas militer dan
kelompok reliji terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut
merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi
komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia dan membenarkan
peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam Jendral dan berberapa orang
lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya
kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam
oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September
sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober
ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
- BUTIR-BUTIR
PENGAMALAN PANCASILA
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang
Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai
pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
A. SILA KETUHANAN YANG
MAHA ESA
- Percaya
dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat
menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
- Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
- Mengakui
persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama
manusia.
- Saling
mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan
sikap tenggang rasa.
- Tidak
semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani
membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena
itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa
lain.
C. SILA PERSATUAN INDONESIA
- Menempatkan
kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta
Tanah Air dan Bangsa.
- Bangga
sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
- Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal
Ika.
D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
- Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
- Dengan
itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil
musyawarah.
- Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan
Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
- Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan gotong-royong.
- Bersikap
adil.
- Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati
hak-hak orang lain.
- Suka
memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi
sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak
bersifat boros.
- Tidak
bergaya hidup mewah.
- Tidak
melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
- Suka
bekerja keras.
- Menghargai
hasil karya orang lain.
- Bersama-sama
berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap
MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak pernah
dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan
dalam keseharian warga Indonesia.
Sila pertama.
- Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang
Maha Esa.
- Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil
dan beradab.
- Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan
penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
- Mengakui
dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia,
tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin,
kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani
membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
- Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa
dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
- Sanggup
dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial.
- Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
- Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak
boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil
musyawarah.
- Dengan
iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil
keputusan musyawarah.
- Di
dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi dan golongan.
- Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan
Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai
kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi
kepentingan bersama.
- Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
Sila kelima
- Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
- Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati
hak orang lain.
- Suka
memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap
orang lain.
- Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya
hidup mewah.
- Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
- Suka
bekerja keras.
- Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
- Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial.
- NILAI PANCASILA
Keterbukaan Ideologi pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasan
secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk
memecahkan berbagai masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan
aspirasi rakyat, perkembangan iptek, serta zaman. Eksplisitasi dilakukan dengan
menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui
refleksi yang nasional sehingga terungkap makna operasionalnya. Dengan
demikian, penjabaran Ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan
rasional.
- Nilai Dasar Pancasila
Nilai dasar meliputi hakikat kelima sila Pancasila,
nilai-nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang
bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut mengandung cita-cita,
tujuan dan nilai-nilai yang baik dan benar. Sebagai Ideologi terbuka, nilai
dasar ini lah yang bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup Negara.
Nilai ini meliputi arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga
pelaksanaannya. Dan merupakan eksplisitasi, yaitu penjabaran lebih lanjut dari
nilai-nilai dasar Ideologi pancasila.
- Nilai Praktis
Merupakan nila-nilai instrumental dalam suatu realisasi
pengamalan yang bersifat nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Suatu Ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang
berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, dan nilai-nilai yang dianggap baik, juga
harus memiliki norma yang jelas karena Ideologi harus mampu direalisasikan
dalam kehidupan praktis yang merupakan suatu akulturasi secara konkret.
Sebagai Ideologi, pancasila mencangkup pengertian tentang
ide, gagasan, konsep dan pengertian dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan
oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan
utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencangkup semua nilai yang
terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila
adalah sebagai berikut:
- Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa; Menngandung nilai spiritual, memberikan
kesempatan yan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
- Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Mengandung nilai kesamaan derajat
maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian
membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
- Sila
Persatuan Indonesia; Dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik
mengandung nilai persatuan bangsa dan persatuan wilayah yang merupakan
faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal
Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara
di atas kepentingan pribadi atau golongan.
- Sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
atau Perwakilan; Menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang
diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar. Nilai ini
mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan
penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk
mufakat, kebenaran, dan keadilan.
- Sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; Mengandung nilai keadilan,
keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang
lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan dan kerja
keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
- PANCASIL SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya
merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah satu-kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan
tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
- Kesemuanya
dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
- Saling
berhubungan, saling ketergantungan
- Satu
kesatuan bagian-bagian
- Terjadi
dalam suatu lingkaran yang komplek.
- FILSAFAT PANCASILA DALAM KONTEKS PKN
Pancasila
sebagai dasar filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia
pada hakekatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis,fundamental,
dan menyeluruh. Untuk itu sila-sila pancasila merupakan suatu nilai-nilai yang
bersifat bulat dan utuh, hierarkhis dan sistematis. Untuk pengertian inilah
maka sila-sila pancasila merupakan suatu sistem filsafat.
Pancasila
sebagai filsafat bangsa dan Negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa
setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus
berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan
keadilan. Pemikiran filsfat kenegaraan bertolak dari pandangan bahwa Negara
adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, yang
merupakan masyarakat hukum (legal society).
- PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
TERBUKA
Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi
semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar
Negara (Emran, 1994:38). Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam
menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya harus terbuka, luwes
dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan membuatnya ketinggalan zaman.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat
sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang
melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu
pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi.
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila
merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa
pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila
dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan
Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62).
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar
Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan
bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif
dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan
masyarakat Indonesia sendiri.
- FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN
IDEOLOGI PANCASILA
Moerdiono (BP7 Pusat, 1992:399) menyebutkan beberapa factor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai
ideologi terbuka.
1. Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita
berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat
ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi
sebelumnya.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti
marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan
yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan
ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh
komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup,
Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi
tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang
lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi
absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara
langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan,
istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan
MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi
utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara,
Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan
Ø Sekalipun pancasila sebagai ideologi
bersifat terbuka, namun ada batas-batas keterbukaan yang tidak boleh dilanggar
yaitu :
a)
Stabilitas
nasioanal yang dinamis
b)
Larangan
terhadap ideologi marxisme, leninnisme, dan komunisme
c)
Mencegah
berkembangnya paham liberalism
d)
Larangan
terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat
e)
Penciptaan
norma-norma baru harus melalui consensus
- PROSES PERUMUSAN PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA
Proses perumusan pancasila sebagi dasar negara menjelang tahun 1945 Jepang mengalami
kekalahan di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk menarik
simpati khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang
untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana
Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai kelajutan dari janji
tersebut, maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesi (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi
Tyoosakai), yang bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan
kemerdekaan Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua
R. Panji Suroso dan Tuan Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang.
Selama masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang.
- FUNGSI POKOK PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Adapun fungsi pokok pancasila sebagai dasar negara adalah
sebagai berikut:
1. Sebagai dasar Negara, pancasila berkedudukan sebagai norma
dasar atau norma fundamental (fundamental norm) Negara dengan demikian
Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam Negara ideologi Indonesia.
Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik hukum tertulis dan tidak
tertulis ( konvensi ).
2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan kaidah
Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena itu
Pancasila juga sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di
Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun
daerah tidak menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai
-nilai Pancasila.
3. Sebagai Pandangan Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan
pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan
mengetahui arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial dan
budaya serta pertahanan dan keamanan.
4. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, nilai pancasila itu
mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi nilai budaya
bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
5. Sebagai Perjanjian luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil
musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers) sebagi para wakil
bangsa, Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral,
sisio kulturil. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang
berlaku di Indonesia, sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa
Indonesia, karena itu Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia
yang majemuk ini
- MAKNA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Makna pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia adalah bahwa
nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila itu menjadi cita-cita
normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai ideologi nasional
selain berfungsi sebagai cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara,
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan nilai yang disepakati
bersama, karena itu juga berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat yang
dapat mempersatukan bebagai golongan di masyarakat.
- MACAM-MACAM
IDEOLOGI DI DUNIA
Dari semua ideologi yang ada biasanya dimodifikasi oleh
seorang tokoh. Hal itulah yang membuat ideologi banyak. Akan tetapi rata-rata
ideologi turunan tersebut lebih ke arah kesempatan manusia untuk
berdemokratisasi, sedangkan ideology besar akan selalu tetap kokoh di atas
sebagai sebuah hal yang besar. Berikut ini yang biasanya kita dengar secara
familiar mendengar seperti, komunis, sosialis, liberal, kapitalisme, dan
lain-lain.
- Sosialisme
- Asal mula ideology sosialisme
Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam
bahasa inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut
Robert Owen pada tahun 1825. Di Prancis, istilah ini mengacu pada para pengikut
doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J.
Regnaud dalam I’Encyclopedie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering
digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok,
tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum
buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan
prinsip solidaritas dan ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak
daripada hanya sekedar segelintir elite.
- Konsep Sosialisme
Istilah sosialisme selain digunakan untuk menunjukkan sistem
ekonomi, juga untuk menunjukkan aliran filsafat ideologi, cita-cita,
ajaran-ajaran atau gerakan. Sosialisme sebagai gerakan ekonomi muncul sebagai
perlawanan terhadap ketidak adilan yang timbul dalam aliran kapitalisme.
Sosialisme muncul ketika feodalisme tersingkir, dan
masyarakat merdeka, kapitalis muncul di dunia, maka muncullah suatu sistem
untuk penindasan dan eksploitasi terhadap golongan pekerja. Maka dari itu
sosialisme datang dengan harapan mewujudkan Negara kemakmuran dengan usaha
bersama yang produktif dan membatasi mlik perseorangan.
Inti
dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur masyarakat secara
kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak
demi terciptanya suatu kebahagian bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat
manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga
harus saling tolong-menolong. Ciri utama sosialisme adalah pemerataan sosial
dan penghapusan kemiskinan. Ciri ini merupakan faktor pendorong perkembangannya
sosialisme. Hal ini ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan
kelas-kelas sosial yang terjadi pada Negara feodal.
Sosialisme adalah paham yang bertujuan membentuk Negara
kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik
perseorangan. Inti dari paham sosialisme adalah suatu usaha untuk mengatur
masyarakat secara kolektif. Artinya semua individu harus berusaha memperoleh
layanan yang layak demi terciptanya kebahagian bersama. Hal ini berkaitan
dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi
manusia juga harus saling tolong-menolong. Menurut kamus bahasa Indonesia
(1989), Sosialisme adalah ajaran atau paham kenegaraan yang berusaha supaya
harta benda, industri, dan perusahaan menjadi milik Negara.
Menurut Sutan Sjahriri dalam suara sosialis (1956),
sosialisme adalah suatu cara memperjuangkan kemerdekaan dan kedewasaan manusia,
yaitu bebas dan penindasan dan pengisapan serta penghinaan oleh manusia
terhadap manusia, Sosialisme adalah sebuah masyarakat dimana kaum pekerja
sendiri yang menguasai alat-alat produksi dan merencanakan ekonomi secara
demokratik dan semua ini secara internasional.
John
Stuart Mill (1805-1873), menyebutkan sebutan sosialisme menunjukan kegiatan
untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit
tergantung dari bantuan pemerintah.
Sosialisme yang kita kenal sekarang ini timbul sebagian
besar sebagai reaksi terhadap liberalism abad ke-19 adalah kelas menengah yang
memiliki industri perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar
akibatnya kaum buruh terlantar.
- Liberalisme
- Asal Mula Liberalisme
Liberalisme atau liberal adalah
sebuah ideology, pandangan, filsafat, dan tradisi politik yang berdasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politk yang utama.
Secara umum Liberialisme mencita-citakan suatu masyarakat
yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham
liberialisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Liberialisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar
yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relative bebas, dari
suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan
terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu, paham liberialisme lebih lanjut
menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
- Rukun Liberialisme
a) Yang utama adalah person,
berkebalikan dengan kehakikian komunitas.
b) Yang utama adalah kerelaan dan
kesepakatan;
c) Bebas dalam memiliki hak memilih;
d) Bersyarat dan beraturan; artinya
kekuasaan penguasaan tidak boleh tidak terbatas tanpa syarat dan batasan,
tetapi kekuasaannya harus terbatas dan harus berdasarkan syarat-syarat
tertentu.
e) Kesamaan dalam memperoleh kesempatan
dan fasilitas;
f) Keadilan sosial berdasarkan
meritoktrasi; ganjaran setiap orang dalam memperoleh keuntungan ekonomi harus
berdasarkan potensi dan meritoksinya.
g) Toleran terhadap akidah dan pikiran
orang lain;
h) Perbedaan pada ranah pribadi dan
sosial;
i) Dunia sebagai poros dan tujuan
(sebagai ganti akhirat) dalam pandangan Liberialisme, Perhatian terhadap
nilai-nilai, urusan dan keyakinan-keyakinan duniawi merupakan poros dan fondasi
- Kapitalisme
- Asal Mula Kapitalisme
Kapitalisme atau capital adalah
suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk
meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak
ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa hal
ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini,
kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang
menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa
adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga
abad yang lalu.
- Konsep Kapitalisme
Kapitalisme
adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Kritik
keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas
bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik.
Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga
ideology lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar