Selasa, 23 Januari 2018

Pengertian Budaya Politik Partisipan

BAB I
Pendahuluan
A.      Latar Belakang Masalah
Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya. Seperti juga di Indonesia, menurut Benedict R. OG Anderson, kebudayaan Indonesia cenderung membagi secara tajam antara kelompok elite dengankelompok massa.
Negara Indonesia sebagai negara demokratis membutuhkan warga negara yang berbudaya politik partisipan dan berorientasi setia atau mendukung sistem politik nasional. Warga negara yang berciri demikian inilah yang memang didutuhkan bagi sistem politik demokrasi di Indonesia.
Kehidupan manusia di dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan (rumah). Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja, status sebagai anggota masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik.
  1. Identifikasi Masalah
1.    Jelaskan pengertian budaya politik partisipan?
2.    Apa saja  ciri – ciri budaya politik partisipan ?
3.    Apa saja macam-macam budaya politik ?
4.    Apa saja bentuk-bentuk budaya politik partisipan?
5.    Jelaskan budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa?
6.    Jelaskan contoh budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?
7.    Jelaskan contoh perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di masyarakat?
C.       Rumusan Masalah
1.      Mengetahui pengertian budaya politik partisipan!
2.      Mengetahui ciri – ciri budaya politik partisipan !
3.      Mengetahui macam-macam budaya politik !
4.      Mengetahui bentuk-bentuk budaya politik partisipan!
5.      Mengetahui budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa!
6.      Mengetahui contoh budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara!
7.      Mengetahui contoh perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di masyarakat!
  1. Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian budaya politik partisipan
2.    Untuk mengetahui ciri –ciri budaya politik partisipan
3.    Untuk mengetahui macam-macam budaya politik
4.    Untuk mengetahui bentuk-bentuk budaya politik partisipan
5.    Untuk mengetahui contoh budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
6.    Untuk mengetahui contoh perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di masyarakat
7.    Untuk mengetahui budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa





BAB II
Pembahasan

A.      Pengertian Budaya Politik Partisipan
Budaya politik yang partisipan  adalah budaya politik yang demokratik, dalam hal ini, akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratik dan stabil. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut “suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi,” kata Almond dan Verba. Sedangkan menurut Menurut Miriam Budiardjo partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalam partai politik.
Masyarakat dalam budaya politik ini mamahami bahwa mereka berstatus warga negara dan memberikan perhatian terhadap sistem politik. Masyarakat memiliki kebangsaan dan kemaua untuk berperam dalam sistem politik. Selain itu, masyarakat dalam budaya politik imi memiliki keyakinan dapat memengaruhi pengambilan kebijakan publik dan membentuk kelompok untuk melakukan protes jika pelaksamaa pemerintah tidak transparan.
Dalam budaya politik partisipan ini, demokrasi dapat berkembang dengan baik. Hal ini dikarenakan terjadinya hubungan yang harmonis antara warga negara dan pemerintah yang ditunjuk oleh tingkat kompetensi politik (penyelesaian sesuatu secara politik), dan tingkat efficacy (keberdayaan). Dapat dikatakan bahwa tipe budaya ini merupakan kondisi ideal bagi secara politik.
Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik warga terhadap kesulurahan objek, baik umum, input, maupun output secara pribadinya mendekati satu atau dapat dikatakan tinggi.
B.       Ciri -Ciri Budaya Politik Partisipan
1.    Warga menyadari akan hak dan tanggung jawabnya dan mampu mempergunakan hak itu serta menanggung kewajibannya.
2.    Warga tidak menerima begitu saja keadaan, tunduk pada keadaan, berdisiplin tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik, baik keseluruhan, input, output maupun posisi dirinya sendiri.
3.    Anggota masyarakat sangat partisipatif terhadap semua objek politik, baik menerima maupun menolak suatu objek politik.
4.    Masyarakat menyadari bahwa ia adalah warga negara yang aktif dan berperan sebagai aktivis.
5.    Kehidupan politik dianggap sebagai sarana transaksi, seperti halnya penjual dan pembeli. Warga dapat menerima berdasarkan kesadaran, tetapi juga mampu menolak berdasarkan penilaiannya sendiri.
  1. Macam -Macam Budaya Politik
1. Berdasarkan Sikap Yang Ditunjukkan
Pada negara yang memiliki sistem ekonomi dan teknologi yang kompleks, menuntut kerja sama yang luas untuk memper padukan modal dan keterampilan. Jiwa kerja sama dapat diukur dari sikap orang terhadap orang lain. Pada kondisi ini budaya politik memiliki kecenderungan sikap ”militan” atau sifat ”tolerasi”.
a.    Budaya Politik Militan
Budaya politik dimana perbedaan tidak dipandang sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang. Bila terjadi kriris, maka yang dicari adalah kambing hitamnya, bukan disebabkan oleh peraturan yang salah, dan masalah yang mempribadi selalu sensitif dan membakar emosi.
b.    Budaya Politik Toleransi
Budaya politik dimana pemikiran berpusat pada masalah atau ide yang harus dinilai, berusaha mencari konsensus yang wajar yang mana selalu membuka pintu untuk bekerja sama. Sikap netral atau kritis terhadap ide orang, tetapi bukan curiga terhadap orang.
Jika pernyataan umum dari pimpinan masyarakat bernada sangat militan, maka hal itu dapat men ciptakan ketegangan dan menumbuhkan konflik. Kesemuanya itu menutup jalan bagi pertumbuhan kerja sama. Pernyataan dengan jiwa tolerasi hampir selalu mengundang kerja sama. Berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan. Budaya Politik terbagi atas :
a.    Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Absolut
Budaya politik yang mempunyai sikap mental yang absolut memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang. dianggap selalu sempurna dan tak dapat diubah lagi. Usaha yang diperlukan adalah intensifikasi dari kepercayaan, bukan kebaikan. Pola pikir demikian hanya memberikan perhatian pada apa yang selaras dengan mentalnya dan menolak atau menyerang hal-hal yang baru atau yang berlainan (bertentangan). Budaya politik yang bernada absolut bisa tumbuh dari tradisi, jarang bersifat kritis terhadap tradisi, malah hanya berusaha memelihara kemurnian tradisi. Maka, tradisi selalu dipertahankan dengan segala kebaikan dan keburukan. Kesetiaan yang absolut terhadap tradisi tidak memungkinkan pertumbuhan unsur baru.
b.    Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental Akomodatif
Struktur mental yang bersifat akomodatif biasanya terbuka dan sedia menerima apa saja yang dianggap berharga. Ia dapat melepaskan ikatan tradisi, kritis terhadap diri sendiri, dan bersedia menilai kembali tradisi berdasarkan perkembangan masa kini.
Tipe absolut dari budaya politik sering menganggap perubahan sebagai suatu yang membahayakan. Tiap perkembangan baru dianggap sebagai suatu tantangan yang berbahaya yang harus dikendalikan. Perubahan dianggap sebagai penyimpangan. Tipe akomodatif dari budaya politik melihat perubahan hanya sebagai salah satu masalah untuk dipikirkan. Perubahan mendorong usaha perbaikan dan pemecahan yang lebih sempurna.

  1. Bentuk-Bentuk Budaya Partisipan
Partisipan politik merupakan penentuan sikap dan keterlibatan setiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka mencapai-capai cita-cita bangsa. Bentuknya di bedakan dalam kegiatan politik berbentuk konvensional dan non konvensional. Menurut Almond, Bentuk politik di bedakan :
a)    Konvensional
v  Pemberian suara (voting)
v  Diskusi kelompok
v  Kegiatan Kampanye
v  Membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan
v  Komunikasi individual dengan pejabat politik/admistrasi
v  pengajuan Petisi
b)   Non Konvensional
v  Demokrasi
v  Konfrontasi
v  Mogok
v  Tindak kekerasan politik terhadap harta
v  Tindak kekerasan politik terhadap Manusia
v  Perang gerilya/revolusi

  1.  Budaya politik tidak sesuai dengan semangat pembangun politik bangsa
Adapun budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa antara lain :
1.      Terjadi demonstrasi yang mengganggu ketemtraman umum.
2.      Timbul konflik di berbagai wilayah karena ketidak adilan.
3.      tindak kekerasan.
4.      Aksi mogok oleh elemen masyarakat.
5.      Berbagai macam pelanggaran HAM.

  1. Budaya politik partisipan dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
Contohnya :
1.      menjauhkan diri dari perbuatan – perbuatan yang melanggar perbuatan hukum.
2.      menciptakan disiplin dalam segala aspek kehidupan.
3.      berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
4.      membangun hak pilih dengan sebaik-baiknya.
5.      bermusyawarah untuk menyelesaikan segala permasalahan.
6.      taat dan patuh terhaddap aturan yang berlaku.
Contoh lainnya adalah:
1.      kritis memilih partai politik anggota parlemen.
Sikap kritis dalam pemilu juga harus diarahkan pada partai politik, calon anggotanya dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan anggoya legislatif, mulai dari tingkat pusat sampai dengan kabupaten/kota. Sikap kritis ini sangat penting karena merekalah yang akan mewakili rakyat Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi politik rakyat. Kritisme pada partai politik siarahkan pada platform partai politik untuk memperjuagkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam sistem proporsional terbuka, rakyatlah yang berkuasa menentukan kelayakan calin anggota legislatif. Untuk itu, masyarakat pemilih harus melakukan seleksi dan penyaringan secara ketat terhadap para calin tersebut, baik dari segi moral maupun kapasitasnya. Jika terdapat calon anggota legislatif tidak memenuhi persyaratan moral, kewibawaan dan kejujuran (integritas), dapat dipercaya (kredibilitas), dan memiliki kemampuan/keahlian pada umumnya (akuntabilitas publik) maka sikap terbaikmasyarakat pemilih tentunya adalah tidak memilih calon tersebut.
Di alam keterbukaan dan informasi ini, rakyat tentunya dapat mengakses informasi seluas-luasnya tentang perilaku politik seorang calin anggota legislatif ataupun partai politik. Dengan demikian, rakyat sebenarnya dapat menentukan secara objektif siapa dan partai apa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat ataukah hanya sekadar menjual janji-janji muluk belaka.
2.      kritis memilih presiden dan wakil presiden.
Kritisme pada pemilihan presiden dan wakil presiden lebih ditekankan pada kualitas diri calon yang akan dipilih tersebut, baik dari segi visi kenegaraan, kredibilitas moral, amanah, kapabilitas, maupun kebersihan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh karena itu, masyarakat pemilih perlu mengetahui terlebih dahulu track record  cali presiden dan wakil presiden. Masyarakat pemilih perlu mengikuti perkembangan informasi melalui media massa dan berbagai sumber informasi lain uang akurat untuk melakukan pemeriksaam kembali (cross check ) tentang kredibilitas moral dan kapabilitas calon presiden maupun wakil presiden.
3.      kritisme dalam mewujudkan pemilu Luber dan Jurdil.
Pemilu yang Luber dan Jurdil merupakan harapan dari segenap rakyat Indonesia, sekaligus merupakan perwujudan dari pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, sikap kritis dari pemilih dan warga Idonesia sengat diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang Luber dan Jurdil. Untuk itu diperlukan persyaratan minimal, di antaranya sebagai berikut:
a.    Peraturan perundangan yang mengatur pemilu harus tidak tidak membuka peluang bagi terjadinya tindak kecurangan ataupun menguntungkan satu atau beberapa pihak tertentu.
b.      Peraturan pelaksanaan pemilu yang memuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemilu harus tidak membuka peluang bagi terjadinya kecurangan ataupun menguntungkan satu atau beberapa pihak tertentu.
c.       Badan/lembaga penyelenggara maupun panitia pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah harus bersifat mandiri dan independen.
d.      Partai politik peserta pemilu memiliki kesiapan yang memadai untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemili, khususnya yang berkaitan dengan kepanitiaan pemilu serta kemampuan mempersiapkan saksi-saksi di tempat pemungutah suara,
e.    Lembaga/organisasi/jaringan pemamtauan pemilu harus terlibat aktif dalam suatu proses dan tahapan pemilu di semua tingkatan di seluruh wilayah pemilihan untuk memantau perkembangan penyelenggaraan pemilu.
f.   Anggota masyarakat luas, baik secara perorangan dan kelompok maupun yang terhimpun dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan harus aktif dalam memantau setiap perkembangan penyelenggaraan pemilu daerah masing-masing.
g.      Insan pers dan media massa harus memberikan perhatian secara khusus pada setiap penyelenggaraan pemilu.
h.      Memupuk kesadaran politik setiap warga negara supaya semakin sadar akan hak politiknya dalam pemilu.
Untuk mewujudkan pemilu yang luber dan jurdil diantaranya sebagai berikut :
1.      peraturan pemilu tidak membuka peluang untuk kecurangan.
2.    peraturan pelaksanaan pemilu yang membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemilu tidak membuaka peluang kecurangan.
3.      harus mandiri dan independen.
4.      parpol harus memiliki persiapan yang memadai.
5.      lembaga pemilu harus aktif.
Sedangkan Contoh Perilaku yang Berperan Aktif dalam Politik  yang Berkembang di Masyarakatmeliput Komunitas pelajar seharusnya memilliki peran besar untuk melakukan perubahan sosial politik yang lebih baik. Melalui pemilu, pelajar bisa menjadikannya sebagai momentun untuk mendorong perubahan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain kearah yang lebih baik dengan melalui pemerintahan yang dipilih melalui pemilu. Selain itu, pemilu harus juga menjadikan momentum yang damai dan beradap. Semua ini dimaksudkan sebagai upaya melakukan pendidikan politik rakyat yang lebih luas, karena dengan demikian pelajar sebagai komunitas terpelajar dan terdidik bisa menjadi salah satu rujukan untuk menentukan pilihan pemilu secara arif, bijaksan, krisis, dan rasional.
Berkaitan dengan kenyataan tersebut, maka keberadaan pelajar sebagai pemilih pemilu perlu mengambil sikap dan langkah-langkah yang positif dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemilihan umum, antara lain sebagai berikut:
1.      Aktif tanpa kekerasan dalam pemilihan umum
Pelajar hendaknya berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan umum, tetapi hindarkan diri dari kekerasan dan anarkisme massa, ciptakan pemilu yang demokratis, damai, dan beradap.
2.      Pemilhan umum sebagai gerakan anti korupsi
Pelajar sebagai pemilih pemula aktif dan selektif dalam memilih calon pemimpin nasional dan wakil-wakil yang bersih, agar kelak dalam melaksanakan pemerintahan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.      Anti terhadap Money PoliticsI dan Money Politics
merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam pemilu. Pelajar sebagai pemilih pemula hendaknya menggunakan hati nurani dan akal pikiran yang sehat ketika menggunakan hak pilihnya di dalam memilih pemilu.
4.      Tidak mudah dieksploitasi
Pemilu merupakan salah satu media pembelajaran politik bagi terbentuknya komunikasi politik yang demokratis dimasa mendatang. Oleh karena itu, pelajar sebagai pemilih pemula jangan mudah dieksploitasi dalam pemilu untuk kepentingan sesaat kelompok tertentu.
5.      Tidak Apatis
Komunitas pelajar yang memiliki jumlah signifikan jangan bersikapa apatis dalam pemilu. Gunakan hak pilih dengan menggunakan hati nurani dan akal pikiran yang sehat ketika memilh wakil-wakil raktyat yang duduk di perlement, presiden dan wakil presiden, partai politik sebagai kontestan dalam pemilu, dan sebagainya.











BAB III
Penutup

  1. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
Masyarakat dalam budaya politik partisipan ini memahami bahwa mereka berstatus warga negara dan memberikan perhatian terhadap sistem politik. Masyarakat memiliki kebangsaan dan kemauan untuk berperan  dalam sistem politik. Selain itu, masyarakat dalam budaya politik partisipan ini memiliki keyakinan dapat memengaruhi pengambilan kebijakan publik dan membentuk kelompok untuk melakukan protes jika pelaksanaan pemerintah tidak transparan. sedangkan arti dari Partisipan itu sendiri yaitu orang yang ikut berpastisipasi dalam satu kegiatan.
Salah satu dari kegiatan tersebut adalah Pembangunan nasional yang pada hakikatnya merupakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia. Oleh karena itu, peningkatan partisipasi rakyat dalam pembangunan nasional mutlak di perlukan. Serta Organisasi sosial dan masyarakat merupakan sarana untuk menyalurkan pendapat, aspirasi dan dukungan terhadap program pembangunan yang sedang di jalankan.

  1. Saran
Untuk memperbaiki dan lebih menyempurnakan karya tulis yang akan datang maka kami sangat menunggu kritik dan saran anda untuk suatu karya tulis yang lebih baik.







Daftar Pustaka






Tidak ada komentar:

Posting Komentar