BAB I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang Masalah
Budaya politik merupakan sistem nilai
dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur
masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum
dengan para elitenya. Seperti juga di Indonesia, menurut Benedict R. OG
Anderson, kebudayaan Indonesia cenderung membagi secara tajam antara kelompok
elite dengankelompok massa.
Negara Indonesia sebagai negara
demokratis membutuhkan warga negara yang berbudaya politik partisipan dan berorientasi
setia atau mendukung sistem politik nasional. Warga negara yang berciri
demikian inilah yang memang didutuhkan bagi sistem politik demokrasi di
Indonesia.
Kehidupan manusia di dalam masyarakat,
memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara. Manusia dalam
kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan
manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan hidup manusia
tidak cukup yang bersifat dasar, seperti makan, minum, biologis, pakaian dan papan
(rumah). Lebih dari itu, juga mencakup kebutuhan akan pengakuan eksistensi diri
dan penghargaan dari orang lain dalam bentuk pujian, pemberian upah kerja,
status sebagai anggota masyarakat, anggota suatu partai politik tertentu dan
sebagainya.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya
hampir selalu bersentuhan dengan aspek-aspek politik praktis baik yang
bersimbol maupun tidak. Dalam proses pelaksanaannya dapat terjadi secara
langsung atau tidak langsung dengan praktik-praktik politik.
- Identifikasi
Masalah
1. Jelaskan
pengertian budaya politik partisipan?
2. Apa
saja ciri – ciri budaya politik
partisipan ?
3. Apa
saja macam-macam budaya politik ?
4. Apa
saja bentuk-bentuk budaya politik partisipan?
5. Jelaskan
budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa?
6. Jelaskan
contoh budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara?
7. Jelaskan
contoh perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di
masyarakat?
C. Rumusan
Masalah
1. Mengetahui
pengertian budaya politik partisipan!
2. Mengetahui
ciri – ciri budaya politik partisipan !
3. Mengetahui
macam-macam budaya politik !
4. Mengetahui
bentuk-bentuk budaya politik partisipan!
5. Mengetahui
budaya politik yang bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa!
6. Mengetahui
contoh budaya politik partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara!
7. Mengetahui
contoh perilaku yang berperan aktif dalam politik yang berkembang di
masyarakat!
- Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian budaya politik
partisipan
2.
Untuk mengetahui ciri –ciri budaya politik
partisipan
3.
Untuk mengetahui macam-macam budaya politik
4.
Untuk mengetahui bentuk-bentuk budaya
politik partisipan
5.
Untuk mengetahui contoh budaya politik
partisipan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
6.
Untuk mengetahui contoh perilaku yang
berperan aktif dalam politik yang berkembang di masyarakat
7.
Untuk mengetahui budaya politik yang
bertentangan dengan semangat pembangunan politik bangsa
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian Budaya Politik Partisipan
Budaya politik yang partisipan adalah budaya politik yang demokratik, dalam
hal ini, akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratik dan
stabil. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut “suatu kumpulan sistem
keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya
partisipasi,” kata Almond dan Verba. Sedangkan menurut Menurut Miriam Budiardjo
partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalam partai politik.
Masyarakat dalam budaya politik ini mamahami bahwa mereka
berstatus warga negara dan memberikan perhatian terhadap sistem politik.
Masyarakat memiliki kebangsaan dan kemaua untuk berperam dalam sistem politik.
Selain itu, masyarakat dalam budaya politik imi memiliki keyakinan dapat
memengaruhi pengambilan kebijakan publik dan membentuk kelompok untuk melakukan
protes jika pelaksamaa pemerintah tidak transparan.
Dalam budaya politik partisipan ini, demokrasi
dapat berkembang dengan baik. Hal ini dikarenakan terjadinya hubungan yang
harmonis antara warga negara dan pemerintah yang ditunjuk oleh tingkat
kompetensi politik (penyelesaian sesuatu secara politik), dan tingkat efficacy
(keberdayaan). Dapat dikatakan bahwa tipe budaya ini merupakan kondisi ideal
bagi secara politik.
Dalam budaya politik partisipan, orientasi politik
warga terhadap kesulurahan objek, baik umum, input, maupun output secara
pribadinya mendekati satu atau dapat dikatakan tinggi.
B.
Ciri -Ciri Budaya Politik
Partisipan
1. Warga menyadari akan hak dan tanggung jawabnya dan mampu mempergunakan
hak itu serta menanggung kewajibannya.
2. Warga tidak menerima begitu saja keadaan, tunduk pada keadaan,
berdisiplin tetapi dapat menilai dengan penuh kesadaran semua objek politik,
baik keseluruhan, input, output maupun posisi dirinya sendiri.
3. Anggota masyarakat sangat partisipatif terhadap semua objek politik, baik
menerima maupun menolak suatu objek politik.
4. Masyarakat menyadari bahwa ia adalah warga negara yang aktif dan berperan
sebagai aktivis.
5. Kehidupan politik dianggap sebagai sarana transaksi, seperti halnya
penjual dan pembeli. Warga dapat menerima berdasarkan kesadaran, tetapi juga
mampu menolak berdasarkan penilaiannya sendiri.
- Macam -Macam Budaya
Politik
1. Berdasarkan Sikap Yang Ditunjukkan
Pada negara yang memiliki sistem ekonomi dan
teknologi yang kompleks, menuntut kerja sama yang luas untuk memper padukan
modal dan keterampilan. Jiwa kerja sama dapat diukur dari sikap orang terhadap
orang lain. Pada kondisi ini budaya politik memiliki kecenderungan sikap
”militan” atau sifat ”tolerasi”.
a.
Budaya Politik Militan
Budaya politik dimana perbedaan tidak dipandang
sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha
jahat dan menantang. Bila terjadi kriris, maka yang dicari adalah kambing
hitamnya, bukan disebabkan oleh peraturan yang salah, dan masalah yang
mempribadi selalu sensitif dan membakar emosi.
b.
Budaya Politik Toleransi
Budaya politik dimana pemikiran berpusat pada
masalah atau ide yang harus dinilai, berusaha mencari konsensus yang wajar yang
mana selalu membuka pintu untuk bekerja sama. Sikap netral atau kritis terhadap
ide orang, tetapi bukan curiga terhadap orang.
Jika pernyataan umum dari pimpinan masyarakat
bernada sangat militan, maka hal itu dapat men ciptakan ketegangan dan
menumbuhkan konflik. Kesemuanya itu menutup jalan bagi pertumbuhan kerja sama.
Pernyataan dengan jiwa tolerasi hampir selalu mengundang kerja sama.
Berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan. Budaya Politik terbagi atas :
a.
Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental
Absolut
Budaya politik yang mempunyai sikap mental yang
absolut memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang. dianggap selalu sempurna dan
tak dapat diubah lagi. Usaha yang diperlukan adalah intensifikasi dari
kepercayaan, bukan kebaikan. Pola pikir demikian hanya memberikan perhatian pada
apa yang selaras dengan mentalnya dan menolak atau menyerang hal-hal yang baru
atau yang berlainan (bertentangan). Budaya politik yang bernada absolut bisa
tumbuh dari tradisi, jarang bersifat kritis terhadap tradisi, malah hanya
berusaha memelihara kemurnian tradisi. Maka, tradisi selalu dipertahankan
dengan segala kebaikan dan keburukan. Kesetiaan yang absolut terhadap tradisi
tidak memungkinkan pertumbuhan unsur baru.
b.
Budaya Politik Yang memiliki Sikap Mental
Akomodatif
Struktur mental yang bersifat akomodatif biasanya
terbuka dan sedia menerima apa saja yang dianggap berharga. Ia dapat melepaskan
ikatan tradisi, kritis terhadap diri sendiri, dan bersedia menilai kembali
tradisi berdasarkan perkembangan masa kini.
Tipe absolut dari budaya politik sering menganggap
perubahan sebagai suatu yang membahayakan. Tiap perkembangan baru dianggap
sebagai suatu tantangan yang berbahaya yang harus dikendalikan. Perubahan
dianggap sebagai penyimpangan. Tipe akomodatif dari budaya politik melihat
perubahan hanya sebagai salah satu masalah untuk dipikirkan. Perubahan
mendorong usaha perbaikan dan pemecahan yang lebih sempurna.
- Bentuk-Bentuk
Budaya Partisipan
Partisipan politik merupakan penentuan
sikap dan keterlibatan setiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
dalam rangka mencapai-capai cita-cita bangsa. Bentuknya di bedakan dalam
kegiatan politik berbentuk konvensional dan non konvensional. Menurut Almond, Bentuk
politik di bedakan :
a) Konvensional
v Pemberian
suara (voting)
v Diskusi
kelompok
v Kegiatan
Kampanye
v Membentuk
dan bergabung dalam kelompok kepentingan
v Komunikasi
individual dengan pejabat politik/admistrasi
v pengajuan
Petisi
b) Non
Konvensional
v Demokrasi
v Konfrontasi
v Mogok
v Tindak
kekerasan politik terhadap harta
v Tindak
kekerasan politik terhadap Manusia
v Perang
gerilya/revolusi
- Budaya politik tidak sesuai dengan
semangat pembangun politik bangsa
Adapun budaya politik yang bertentangan
dengan semangat pembangunan politik bangsa antara lain :
1. Terjadi
demonstrasi yang mengganggu ketemtraman umum.
2. Timbul
konflik di berbagai wilayah karena ketidak adilan.
3. tindak
kekerasan.
4. Aksi
mogok oleh elemen masyarakat.
5. Berbagai
macam pelanggaran HAM.
- Budaya
politik partisipan dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara
Contohnya
:
1. menjauhkan
diri dari perbuatan – perbuatan yang melanggar perbuatan hukum.
2. menciptakan
disiplin dalam segala aspek kehidupan.
3. berpartisipasi
aktif dalam pelaksanaan pembangunan.
4. membangun
hak pilih dengan sebaik-baiknya.
5. bermusyawarah
untuk menyelesaikan segala permasalahan.
6. taat
dan patuh terhaddap aturan yang berlaku.
Contoh
lainnya adalah:
1. kritis
memilih partai politik anggota parlemen.
Sikap kritis dalam pemilu juga harus
diarahkan pada partai politik, calon anggotanya
dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, dan anggoya legislatif, mulai dari tingkat pusat sampai dengan
kabupaten/kota. Sikap kritis ini sangat penting karena merekalah yang akan
mewakili rakyat Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi politik rakyat.
Kritisme pada partai politik siarahkan pada platform partai politik untuk memperjuagkan
aspirasi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam
sistem proporsional terbuka, rakyatlah yang berkuasa menentukan kelayakan calin
anggota legislatif. Untuk itu, masyarakat pemilih harus melakukan seleksi dan
penyaringan secara ketat terhadap
para calin tersebut, baik dari segi moral maupun kapasitasnya. Jika terdapat
calon anggota legislatif tidak memenuhi persyaratan moral, kewibawaan dan
kejujuran (integritas), dapat dipercaya (kredibilitas), dan memiliki
kemampuan/keahlian pada umumnya (akuntabilitas publik) maka sikap
terbaikmasyarakat pemilih tentunya adalah tidak memilih calon tersebut.
Di
alam keterbukaan dan informasi ini, rakyat tentunya dapat mengakses informasi
seluas-luasnya tentang perilaku politik seorang calin anggota legislatif ataupun
partai politik. Dengan demikian, rakyat sebenarnya dapat menentukan secara
objektif siapa dan partai apa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan
rakyat ataukah hanya sekadar menjual janji-janji muluk belaka.
2. kritis
memilih presiden dan wakil presiden.
Kritisme pada pemilihan presiden dan
wakil presiden lebih ditekankan pada kualitas diri calon yang akan dipilih
tersebut, baik dari segi visi kenegaraan, kredibilitas moral, amanah,
kapabilitas, maupun kebersihan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh karena itu, masyarakat pemilih perlu mengetahui terlebih dahulu track
record cali presiden dan wakil presiden.
Masyarakat pemilih perlu mengikuti perkembangan informasi melalui media massa
dan berbagai sumber informasi lain uang akurat untuk melakukan pemeriksaam
kembali (cross check ) tentang kredibilitas moral dan kapabilitas calon
presiden maupun wakil presiden.
3. kritisme
dalam mewujudkan pemilu Luber dan Jurdil.
Pemilu yang Luber dan Jurdil merupakan
harapan dari segenap rakyat Indonesia, sekaligus merupakan perwujudan dari
pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, sikap kritis dari pemilih dan warga
Idonesia sengat diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang Luber dan Jurdil. Untuk
itu diperlukan persyaratan minimal, di antaranya sebagai berikut:
a. Peraturan
perundangan yang mengatur pemilu harus tidak tidak membuka peluang bagi
terjadinya tindak kecurangan ataupun menguntungkan satu atau beberapa pihak
tertentu.
b. Peraturan
pelaksanaan pemilu yang memuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemilu
harus tidak membuka peluang bagi terjadinya kecurangan ataupun menguntungkan
satu atau beberapa pihak tertentu.
c. Badan/lembaga
penyelenggara maupun panitia pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah harus
bersifat mandiri dan independen.
d. Partai
politik peserta pemilu memiliki kesiapan yang memadai untuk terlibat dalam
penyelenggaraan pemili, khususnya yang berkaitan dengan kepanitiaan pemilu
serta kemampuan mempersiapkan saksi-saksi di tempat pemungutah suara,
e. Lembaga/organisasi/jaringan
pemamtauan pemilu harus terlibat aktif dalam suatu proses dan tahapan pemilu di
semua tingkatan di seluruh wilayah pemilihan untuk memantau perkembangan
penyelenggaraan pemilu.
f. Anggota
masyarakat luas, baik secara perorangan dan kelompok maupun yang terhimpun
dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan harus aktif dalam memantau setiap
perkembangan penyelenggaraan pemilu daerah masing-masing.
g. Insan
pers dan media massa harus memberikan perhatian secara khusus pada setiap
penyelenggaraan pemilu.
h. Memupuk
kesadaran politik setiap warga negara supaya semakin sadar akan hak politiknya
dalam pemilu.
Untuk mewujudkan pemilu yang luber dan
jurdil diantaranya sebagai berikut :
1. peraturan
pemilu tidak membuka peluang untuk kecurangan.
2. peraturan
pelaksanaan pemilu yang membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pemilu
tidak membuaka peluang kecurangan.
3. harus
mandiri dan independen.
4. parpol
harus memiliki persiapan yang memadai.
5. lembaga
pemilu harus aktif.
Sedangkan Contoh Perilaku
yang Berperan Aktif dalam Politik yang
Berkembang di Masyarakatmeliput Komunitas pelajar seharusnya memilliki peran
besar untuk melakukan perubahan sosial politik yang lebih baik. Melalui pemilu,
pelajar bisa menjadikannya sebagai momentun untuk mendorong perubahan sosial,
politik, ekonomi, budaya, dan lain-lain kearah yang lebih baik dengan melalui
pemerintahan yang dipilih melalui pemilu. Selain itu, pemilu harus juga
menjadikan momentum yang damai dan beradap. Semua ini dimaksudkan sebagai upaya
melakukan pendidikan politik rakyat yang lebih luas, karena dengan demikian
pelajar sebagai komunitas terpelajar dan terdidik bisa menjadi salah satu
rujukan untuk menentukan pilihan pemilu secara arif, bijaksan, krisis, dan
rasional.
Berkaitan dengan kenyataan tersebut,
maka keberadaan pelajar sebagai pemilih pemilu perlu mengambil sikap dan
langkah-langkah yang positif dan konstruktif dalam penyelenggaraan pemilihan
umum, antara lain sebagai berikut:
1. Aktif
tanpa kekerasan dalam pemilihan umum
Pelajar hendaknya berpartisipasi secara
aktif dalam pemilihan umum, tetapi hindarkan diri dari kekerasan dan anarkisme
massa, ciptakan pemilu yang demokratis, damai, dan beradap.
2. Pemilhan
umum sebagai gerakan anti korupsi
Pelajar sebagai pemilih pemula aktif dan
selektif dalam memilih calon pemimpin nasional dan wakil-wakil yang bersih,
agar kelak dalam melaksanakan pemerintahan tidak melakukan praktik korupsi,
kolusi, dan nepotisme.
3. Anti
terhadap Money PoliticsI dan Money
Politics
merupakan salah satu bentuk kecurangan
dalam pemilu. Pelajar sebagai pemilih pemula hendaknya menggunakan hati nurani
dan akal pikiran yang sehat ketika menggunakan hak pilihnya di dalam memilih
pemilu.
4. Tidak
mudah dieksploitasi
Pemilu merupakan salah satu media
pembelajaran politik bagi terbentuknya komunikasi politik yang demokratis
dimasa mendatang. Oleh karena itu, pelajar sebagai pemilih pemula jangan mudah
dieksploitasi dalam pemilu untuk kepentingan sesaat kelompok tertentu.
5. Tidak
Apatis
Komunitas pelajar yang memiliki jumlah
signifikan jangan bersikapa apatis dalam pemilu. Gunakan hak pilih dengan
menggunakan hati nurani dan akal pikiran yang sehat ketika memilh wakil-wakil
raktyat yang duduk di perlement, presiden dan wakil presiden, partai politik
sebagai kontestan dalam pemilu, dan sebagainya.
BAB III
Penutup
- Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
Masyarakat dalam budaya politik
partisipan ini memahami bahwa mereka berstatus warga negara dan memberikan
perhatian terhadap sistem politik. Masyarakat memiliki kebangsaan dan kemauan
untuk berperan dalam sistem politik.
Selain itu, masyarakat dalam budaya politik partisipan ini memiliki keyakinan
dapat memengaruhi pengambilan kebijakan publik dan membentuk kelompok untuk
melakukan protes jika pelaksanaan pemerintah tidak transparan. sedangkan arti
dari Partisipan itu sendiri yaitu orang yang ikut berpastisipasi dalam satu
kegiatan.
Salah satu dari kegiatan tersebut adalah
Pembangunan nasional yang pada hakikatnya merupakan pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia. Oleh karena
itu, peningkatan partisipasi rakyat dalam pembangunan nasional mutlak di
perlukan. Serta Organisasi sosial dan masyarakat merupakan sarana untuk
menyalurkan pendapat, aspirasi dan dukungan terhadap program pembangunan yang
sedang di jalankan.
- Saran
Untuk memperbaiki dan lebih
menyempurnakan karya tulis yang akan datang maka kami sangat menunggu kritik
dan saran anda untuk suatu karya tulis yang lebih baik.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar