1. LATAR BELAKANG PERLUNYA PENGEMBANGAN
KURIKULUM 2013
Penyelenggaraan pendidikan
sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya
kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,
yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan
negara Indonesia sepanjang zaman.
Kurikulum
sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19)
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006
yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
RASIONAL
PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan
karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun
tantangan eksternal. Disamping itu, di dalam menghadapi tuntutan perkembangan
zaman, dirasa perlu adanya penyempurnaan pola pikir dan penguatan tata kelola
kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. Dan hal pembelajaran yang
tidak kalah pentingnya adalah perlunya penguatan proses pembelajaran dan
penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang
diinginkan dengan apa yang dihasilkan.
1.
Tantangan
Internal
a. Mengupayakan
berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan pendidikan untuk memenuhi tuntutan
delapan standar yang telah ditetapkan
b. Perkembangan
penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif, SDM usia
produktif yang melimpah, apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan
menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya.
2.
Tantangan Eksternal
Tantangan
eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan
a.
Tantangan
masa depan antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang
terkait dengan masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional.
b. Kompetensi
yang diperlukan dimasa depan, meliputi kemampuan: berkomunikasi; berfikir
jernih dan krisis; dll.
c. Persepsi
masyarakat bahwa itu kurikulum : terlalu menitik beratkan pada aspek kognitif; beban peserta didik
terlalu berat ; kurang bermuatan karakter.
d. Perkembangan
pengetahuan dan pedagogi.
3.
Penyempurnaan
Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan
kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau
perubahan pola pikir. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran sebagai berikut:
a. Dari
berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa.
b. Dari
satu arah menuju interaktif.
c. Dari
isolasi menuju lingkungan jejaring.
d. Dari
pasif menuju aktif-menyelidiki.
e. Dari
maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f. Dari
pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim.
g. Dari
luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan.
h. Dari
stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru.
i. Dari
alat tunggal menuju alat multimedia.
j. Dari
hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif.
k. Dari
produksi massa menuju kebutuhan pelanggan.
l. Dari
usaha sadar tunggal menuju jamak.
m. Dari
satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n. Dari
kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.
o. Dari
pemikiran faktual menuju kritis.
p. Dari
penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
Sejalan dengan itu, perlu dilakukan
penyempurnaan pola pikir dan penggunaan pendekatan baru dalam perumusan Standar
Kompetensi Lulusan
Tabel 1
4.
Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Kurikulum 2013 dimulai dengan
menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik,
tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan
kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan
struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan
menyusun silabus, tapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan
kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan
tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan
penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru. Perbandingan
kerangka kerja penyusunan kurikulum.
Hasil monitoring dan evaluasi
pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dilakukan Balitbang pada
tahun 2010 juga menunjukkan bahwa secara umum total waktu pembelajaran yang
dialokasikan oleh banyak guru untuk beberapa mata pelajaran di SD, SMP, dan SMA
lebih kecil dari total waktu pembelajaran yang dialokasikan menurut Standar
Isi. Di samping itu, dikaitkan dengan kesulitan yang dihadapi guru dalam
melaksanakan KTSP, ada kemungkinan waktu yang dialokasikan dalam Standar Isi
tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya. Hasil monitoring dan evaluasi ini juga
menunjukkan bahwa banyak kompetensi yang perumusannya sulit dipahami guru, dan
kalau diajarkan kepada siswa sulit dicapai oleh siswa. Rumusan kompetensi juga
sulit dijabarkan ke dalam indikator dengan akibat sulit dijabarkan ke
pembelajaran, sulit dijabarkan ke penilaian, sulit diajarkan karena terlalu
kompleks, dan sulit diajarkan karena keterbatasan sarana, media, dan sumber
belajar.
Untuk menjamin ketercapaian
kompetensi sesuai dengan yang telah ditetapkan dan untuk memudahkan pemantauan
dan supervisi pelaksanaan pengajaran, perlu diambil langkah penguatan tata
kelola antara lain dengan menyiapkan pada tingkat pusat buku pegangan
pembelajaran yang terdiri dari buku pegangan siswa dan buku pegangan.
5.
Pendalaman
dan Perluasan Materi
Berdasarkan analisis hasil PISA
2009, ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang dirumuskan di dalam
studi PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya mampu menguasai
pelajaran sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain yang terlibat di
dalam studi ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5 (lima), dan 6 (enam).
Dengan keyakinan bahwa semua manusia diciptakan sama, interpretasi yang dapat
disimpulkan dari hasil studi ini, hanya satu, yaitu yang kita ajarkan berbeda
dengan tuntutan zaman.
Analisis hasil TIMSS tahun 2007 dan
2011 di bidang matematika dan IPA untuk peserta didik kelas 2 SMP juga
menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda. Untuk bidang matematika, lebih dari
95% peserta didik Indonesia hanya mampu mencapai level menengah, sementara
misalnya di Taiwan hampir 50% peserta didiknya mampu mencapai level tinggi dan
advance. Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa yang diajarkan di Indonesia
berbeda dengan apa yang diujikan atau yang distandarkan di tingkat
internasional
Untuk bidang IPA, pencapaian
peserta didik kelas 2 SMP juga tidak jauh berbeda dengan pencapaian yang mereka
peroleh untuk bidang matematika. Hasil studi pada tahun 2007 dan 2011
menunjukkan bahwa lebih dari 95% peserta didik Indonesia hanya mampu mencapai
level menengah, sementara hampir 40% peserta didik Taiwan mampu mencapai level
tinggi dan lanjut (advanced). Dengan
keyakinan bahwa semua anak dilahirkan sama, kesimpulan yang dapat diambil dari
studi ini adalah bahwa apa yang diajarkan kepada peserta didik di Indonesia
berbeda dengan apa yang diujikan atau distandarkan di tingkat internasional
Hasil studi internasional untuk
reading dan literacy (PIRLS) yang ditujukan untuk kelas IV SD juga menunjukkan
hasil yang tidak jauh berbeda dengan hasil studi untuk tingkat SMP seperti yang
dipaparkan terdahulu. Dalam hal membaca, lebih dari 95% peserta didik Indonesia
di SD kelas IV juga hanya mampu mencapai level menengah, sementara lebih dari
50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan advance. Hal ini juga menunjukkan bahwa apa yang diajarkan di
Indonesia berbeda dengan apa yang diujikan dan distandarkan pada tingkat
internasional.
Hasil analisis lebih jauh untuk
studi TIMSS dan PIRLS menunjukkan bahwa soal-soal yang digunakan untuk mengukur
kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
Ø low
mengukur kemampuan sampai level knowing
Ø intermediate
mengukur kemampuan sampai level applying
Ø high mengukur
kemampuan sampai level reasoning
Ø advance mengukur
kemampuan sampai level reasoning with
incomplete information.
Dalam kaitan itu, perlu dilakukan
langkah penguatan materi dengan mengevaluasi ulang ruang lingkup materi yang
terdapat di dalam kurikulum dengan cara meniadakan materi yang tidak esensial
atau tidak relevan bagi peserta didik, mempertahankan materi yang sesuai dengan
kebutuhan peserta didik, dan menambahkan materi yang dianggap penting dalam
perbandingan internasional. Di samping itu juga perlu dievaluasi ulang tingkat
kedalaman materi sesuai dengan tuntutan perbandingan internasional dan menyusun
kompetensi dasar yang sesuai dengan materi yang dibutuhkan.
2. KARAKTERISTIK
KURIKULUM 2013
Kompetensi untuk
Kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut:
1.
Isi atau
konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI)
kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
3.
Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
4.
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5.
Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
6.
Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
dan memperkaya antar mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7.
Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas
dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum
seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran
dan kelas.
3.
PROSES PEMBELAJARAN
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan
pembelajaran ekstra-kurikuler.
1. Pembelajaran
intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
a.
Proses pembelajaran
intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran
dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di
SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran
didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi
Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat
yang memuaskan.
d. Proses pembelajaran
dikembangkan atas dasar karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang
merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), ketrampilan kognitif
dan psikomotorik adalah konten yang bersifat developmental yang dapat dilatih (trainable) dan diajarkan secara langsung (direct teaching), sedangkan sikap adalah konten developmental dan dikembangkan
melalui proses pendidikan yang tidak langsung (indirect teaching).
e. Pembelajaran kompetensi
untuk konten yang bersifat developmentaln dilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya, dan saling memperkuat
antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses pembelajaran
tidak langsung (indirect) terjadi
pada setiap kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan
masyarakat. Karena sikap yang dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak
langsung harus tercantum dalam silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) yang dibuat guru.
g.
Proses pembelajaran
dikembangkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati
(melihat, membaca, mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis
(menghubungkan, menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep),
mengkomunikasi-kan (lisan, tulis, gambar, grafik, tabel, chart, dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial
dilaksanakan untuk membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang.
Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang
ditemukan berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas setiap peserta
didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok atau kelas
sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar
mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera
diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi
pada tingkat memuaskan.
2. Pembelajaran
ekstrakurikuler
Pembelajaran
ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan.
Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler wajib.
Kegiatan
ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung
kegiatan intrakurikuler.
4. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan
daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi
pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi
lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan
program pendidikan.
3. Kurikulum didasarkan pada model kurikulum
berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh
pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir,
ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4. Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa
setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum
berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan
dan minat.
6. Kurikulum berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi
sentral dan aktif dalam belajar.
7. Kurikulum harus tanggapterhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi,
dan seni.
8.
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan
kehidupan.
9. Kurikulum harus
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10.
Kurikulum didasarkan
kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
11.
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
5.
Berubah
dari kurikulum lama ?
Perubahan kurikulum lama ke kurikulum
2013 dapat dilihat dari adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan
hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Element perubahankedudukan mata pelajaran (ISI), adalah kompetensi
yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran
dikembangkan dari kompetensi. Element pendekatan (ISI) kompetensi yang
dikembangkan di SD adalah tematik terpadu dalam semua mata pelajaran dengan
pendekatan saintific, di SMP tematik terpadu pada IPA dan IPS, dan maple di
SMA, maple di SMK, vokasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar