TUGAS
KELOMPOK
SISTEM
PEMBAGUNAN POLITIK
Diajukan
untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Semester VII
Mata kuliah: Sistem Politik Indonesia
OLEH :
ADE PRIYATNA B
AGUS PRIYANTO
SURYANTO
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAMULANG
2015
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikumWr.Wb
Puji syukur penulis panjatkan atas
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat serta HidayahNya sehingga
penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok dengan tepat waktunya. Penulis dalam
penyusunan tugas mandiri ini mengajukan judul, “SISTEM HUKUM INDONESIA”.
Tugas kelompok Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Semester VII pada Mata Kuliah
sistem hukum indonesia, Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pamulang.
Penulis banyak mendapat bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak
dalam proses penulisan penyusunan tugas kelompok, oleh karena itu penulis ingin
mengucapkan terima kasih kepada:
Ø Tajudin
Selaku dosen mata kuliah sistem hukum indonesia.
Ø Staf
perpustakaan Universitas Pamulang, atas ketersediaan buku-buku yang mendukung dalam penyusunan tugas mandiri
ini
Ø Kedua
orang tua yang telah memberikan dukungan baik secara moril maupun materil,
sehingga selesainya penyusunan tugas mandiri ini.
Ø Semua teman-temanku jurusan Program
Studi Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan kelas 07PPKPB di ruang WT.F.011
terima kasih atas kerjasamanya selama ini, kalian menjadi sahabat terbaikku.
Ø Semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan
satu persatu semoga kesuksesan menyertai kita semua.
Penulis menyimpulkan
masih banyak kekurangan yang terdapat dalam penyusunan tugas kelompok ini. Oleh
karena itu, penulis memohon kepada para pembaca untuk dapat memberikan
tanggapan atau masukan yang sifatnya membangun perbaikan di masa mendatang.
Akhir kata penulis berharap agar tugas kelompok ini berguna bagi semua pihak.
Wassalamu’alaikumWr.Wb.
Pamulang, Desember 2015
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iv
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah..................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.............................................................................. 2
C. Tujuan................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A. KONSEP PEMBANGUNAN POLITIK.................................... 3
B. DEFINISI-DEFINISI PEMBANGUNAN POLITIK................ 4
C. RUANG LINGKUP PEMBANGUNAN POLITIK.................. 12
BAB III PENUTUP
A. Simpulan........................................................................................... 14
B. Saran................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHUKUAN
A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Dunia ilmuan selalu lebih dekat
dengan dunia berita utama surat kabar daripada yang didasari oleh para ilmuan
itu sendiri maupun oleh orang awam. Perhatian yang akademis yang semakin
bertambah besar terhadap masalah-masalah Negara baru dalam proses pembangunan
politik lebih banyak diilhami oleh kejadian-kejadian politik dunia daripada
oleh kemajuan-kemajuan dalam teori ilmu politik. Oleh kaena itu, dalam
pengertian yang luas, konsep pembangunan politik pertama kali didefinisikan
oleh para negarawan dan para pembuat kebijaksanaan umum, dan bukan oleh para
sarjana. Keadaan pengetahuan kita saat ini, begitu juga kata-kata yang kita
gunakan dalam membahas masalah pembangunan, mencerminkan kenyataan ini.
Berbicara tentang pembangunan
politik, pertama berbicara tentang arti daripada pembangunan itu sendiri dan
yang kedua pengungkapan arti politik dengan kaitannya terhadap pembangunan. Di
dalam pembangunan politik mempunyai arti yang berbeda dengan politik pembangunan.
Politik pembangunan mengandung pengertian tentang kebijakan-kebijakan
pemerintah untuk melaksanakan pembangunan, sedangkan pembangunan politik
mengandung pengertian segala kegiatan yang dilakukan untuk mengubah suatu
keadaan menjadi lebih baik, sehingga terwujudnya tingkat kehidupan masyarakat
dan bangsa menjadi suatu bangsa yang modern, yang mampu berhubungan dengan baik
secara nasional maupun internasional dan memperoleh kehormatan.
Seperti telah diketahui, politik
menitik beratkan pada kekuasaan di dalam negara, hal ini dapat dipahami
mengingat suatu negara akan hilang tanpa kekuasaan yang tegak, yang ada
hanyalah tinggal masyarakatnya. Oleh karena itu, kekuasaan merupakan landasan
yang sangat kuat untuk terwujudnya suatu negara dan pemerintahan. Pemerintah
akan jatuh tanpa mempunyai kekuasaan.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa konsep pembangunan politik?
2. Apa definisi-definisi pembangunan politik?
3. Apa ruang lingkup pembangunan politik?
C. TUJUAN
1. Mengetahui konsep pembangunan politik
2. Mengetahui definisi-definisi pembangunan politik
3. Mengetahui ruang lingkup pembangunan politik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KONSEP
PEMBANGUNAN POLITIK
Menurut Hungtinton dan Dominguez
(dalam Afan Gaffar, 1989) konsep pembangunan politik dikatakan mempunyai
konotasi secara geografis, deveriatif, teologis dan fungsional:
1. Pembangunan
politik dalam konotasi geografis berarti terjadi proses perubahan politik pada
Negara-negara sedang berkembang dengan menggunakan konsep-konsep dan metoda
yang pernah digunakan oleh Negara-negara maju, seperti konsep mengenai
sosialisasi politik, komunikasi politik dan sebagainya.
2. Pembanguna
politik dalam artri derivative dimaksudkan bahwa pembangunan politik merupakan
aspek dan konsekuensi politik dari proses perubahan yang menyeluruh, yakni
modernisasi yang membawa konsekuensi pada pertumbuhan ekonomi, urbanisasi,
peningkatan pendidikan, media masa, perubahan status sosial dan aspek-aspek
lainnya.
3. Pembangunan
politik dalam arti teologis dimaksudkan sebagai proses perubahan menuju pada
suatu atau beberapa tujuan dari sistem politik. Tujuan-tujuan itu misalnya
mengenai stabilitas politik, integrasi politik, demokrasi, partisipasi,
mobilisasi dan sebagainya. Juga termasuk didalamnya tujuan pembangunan suatu
bangsa meliputi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi,
stabilitas dan otonomi nasional. (Hungtington dalan Ramlan Surbakti, 1992)
4. Pembangunan
politik dalam makna fungsional diartikan sebagi suatu gerakan perubahan menuju
kepada suatu sistem politik ideal yang ingin dikembangkan oleh suatu Negara
misalnya Indonesia ingin mengembangkan sistem politik demokrasi konstitusional.
Untuk hal ini MPR pada era reformasi telah melakukan amandemen UUD 1945 yang
bertujuan untuk lebih memperkuat kedaulatan rakyuat atau lebih demokratis.
Misalnya, Salah satu bagian dalam amandemen tersebut dapat dilihat pada pasal
6A, yang mengatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam suatu
pasangan secara langsung oleh rakyat.
B.
DEFINISI-DEFINISI PEMBANGUNAN POLITIK
W. Pye (1966) berhasil mengumpulkan sepuluh
defenisi mengenai pembangunan politik dalam bukunya “aspects of Political
Develompment” dan telah diterjemahkan oleh para penulis Indonesia tersebut
diatas sebagai berikut:
1.
Pembangunan
Politik Sebagai Prasyarat Politik Bagi Pembangunan Ekonomi
Para ahli ekonomi telah menunjukan bahwa
kondisi-kondisi sosial dan politik bisa memainkan peranan penting dalam
menghambat atau meningkatkan pendapatan per kapita sehingga Pembangunan Politik
dipandang sebagai keadaan masyarakat politik yang dapat memperlancar
pertumbuhan ekonomi (Paul A. Baran, 1975) Akan tetapi dari segi pelaksanaan,
pandangan demikian pada dasarnya cenderung bersifat negative, sebab lebih mudah
menunjukan pada kita tentang keadaan sistem politik yang menghambat atau
menghalangi jalannya pembangunan ekonomi dari pada menjelaskan bagaimana
prestasi sistem politik merangsang pertumbuhan ekonomi. Sejarah telah menunjukan
bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung dalam aneka ragam sistem politik
dengan berbagai kebijaksanaan umum yang ditempuh.
Kelemahan dari defenisi ini adalah
adanya beberapa keberatan antara lain:
Ø Keberatan
serius terhadap pandangan tentang pembangunan seperti tersebut diatas bahwa ia
tidak memusatkan perhatian pada kerangka teoritis yang bersandar pada
asumsi-asumsi umum, sebab dalam beberapa hal, pandangan seperti ini hanya akan
berarti bahwa pemerintah menempuh kebijakan yang tepat secara ekonomis
rasional.
Ø Keberatan
lain terhadap pandangan Pembangunan politik ini adalah prospek pembangunan
ekonomi makin suram di banyak Negara-negara miskin yakni perekonomian suatu
masyarakat berjalan lebih lambat daripada pembangunan politik.
Ø Ada
pula keberatan bahwa masyarakat di bagian terbesar Negara-negara sedang
berkembang memiliki perhatian utama yang jauh lebih besar dari pada sekedar
kewajiban materi.
2.
Pembangunan
politik sebagai ciri khas kehidupan politik masyarakat industri.
Konsep popular kedua mengenai
pembangunan politik, yang juga dikaitkan dengan factor-faktor ekonomi,
menyangkut pandangan abstrak mengenai jenis khas kehidupan politik yang
mendasari masyarakat industri maju. Asumsinya adalah bahwa kehidupan masyarakat
industri menciptakan tipe kehidupan politik tertentu yang kurang lebih umum
yang dapat ditiru oleh masyarakat manapun, baik yang sudah menjadi masyarakat
industri atupun yang belum. Menurut pandangan ini, masyarakat industri, baik
yang demokratis ataupun bukan, menciptakan standar-setandar tertentu mengenai
tingkah laku dan prestasi politik yang dapat menghasilkan keadaan pembangunan
politik dan merupakan contoh dari tujuan-tujuan pembangunan yang cocok bagi
setiap system politik.
Dengan demikian beberapa sifat khas dari
pembanguna politik merupakan pola-pola tertentu dari tingkah laku pemerintahan
yang “rasional” dan “bertanggung jawab”, yaitu: penghindaran dari tindakan
gegabah yang mengancam kepentingan dari golongan masyarakat yang penting,
kesadaran akan batas-batas kedaulatan politik, penghargaan terhadap nilai-nilai
administrasi yang teratur dan prosedur hukum, pengakuan bahwa politik adalah
suatu mekanisme pemecahan masalah dan bukannya tujuan itu sendiri, penekanan
kepada program-program kemakmuran, dan terkhir, kesediaan untuk menerima
partisifasi massa.
3.
Pembangunan Politik sebagai Moderenisasi
Politik.
Pandangan
bahwa pembangunan politik merupakan kehidupan politik yang khas dan ideal dari
masyarakat industry berkaitan erat dengan pandangan bahwa pembangunan politik sama
dengan moderenisasi politik. Negara-negara industry maju adlah membuat mode dan
pelopor dalam hampir setia segi kehidupan sosial dan ekonomi, karena itu dapat
dimengerti bila banyak orang yang mengharapkan bahwa lah seperti itu juga
terjadi dalam dunia politik. Tetapi justeru penerimaan yang terlalu mudah atas
pandangan ini mengundang tentangan dari kelompok yang mempertahankan
relativisme kebudayaan, yang mempermasalhkan keberadaan dari identifikasi
ciri-ciri masyarakat industry yaitu barat yang dipakai sebagai standard
kontemporer dan universal bagi setiap kehidupan politik.
Walaupun
demikian, dalam perkembangan sejarah dunia memang dapat ditelusuri pertumbuhan
kebiasaan-kebiasaan dan bahkan norma-norma sosial yang semakin tersebar luas di
dunia dan yang oleh orang umumnya dirasakan sebagai sesuatu yang harus diterima
oleh setip pemerintah. Banyak dari standard-standard ini dapat ditelusuri
kembali pada pembangkitan masyarakat industry dan pertumbuhan ilmu dan
teknologi, tetapi sebagian besar daripadanya saat ini mempunyai dinamika
sendiri. Partisipasi masa, misalnya, mencerminkan kenyataan sosial dari
kehidupan masyarakat industri, tetapi juga telah dianggap sebagai hak mutlak
dalam semangat pada zaman masa kini. Cita-cita lainnya seperti tuntutan hukum
yang universal, penghargaan yang lebih diadasarkan pada prestasi daripada
berdasrkan kelahiran, dan konsep- konsep umum mengenai keadilan dan kewarga
negaraan, sekarang nampaknya memperoleh kedudukan yang tinggi dalam setiap
kebudayaan, sehingga cukup beralasan untuk disebut sebagai standard yang
universal bagi kehidupan politik modern.
4.
Pembangunan Politik Sebagai Operasi
Negara-Bangsa.
Pembangunan
politik merupakan suatu peroses melalui masyarakat-masyarakat yang hanya
bentuknya saja merupakan Negara-bangsa dalam arti yang sebenarnya. Jelasnya
pembangunan ini melibatkan pembangunan kapasitas untuk mempertahankan suatu
tingkat ketertiban umum tertentu, untuk memobilisir sumber-sumber dalam usaha
bersama, dan untuk membuat dan menopang ikatan-ikatan internasional. Jadi
ukuran bagi pembangunan akan meliputi:
Ø Pembentukan serangkaian lembaga-lembaga public
tertentu yang merupakan prasarana penting bagi seluruh Negara-bangsa.
Ø Pengungkapan secara tertib gejala nasionalisme
ke dalam kehidupan politik.
Sehingga
dapat dikatakan bahwa pembangunan politik adalah politik nasionalisme yang
dijalankan dalam kerangka lembaga-lembaga Negara.
5.
Pembangunan Politik sebagai Pembanguna
Administrasi dan Hukum.
Seperti
yang telah kita ketahui dalam sejarah pengaruh Barat terhadap dunia, satu
diantara tema-tema pokoknya adalah kepercayaan bangsa-bangsa Eropa bahwa dalam
membina masyarakat politik yang harus didahulukan adalah tatanan hukum dan
tatanan administrasi.
Tradisi
ini memperkuat teori-teori masakini yang menyatakan bahwa pembentukan birokrasi
yang efektif harus memperoleh prioritas utama dalam poros pembangunan. Dalam
pandangan ini pembangunan administrasi dikaitkan dengan penyebaran
rasionalitas, penguatan konsep-konsep hukum sekuler, dan peningkatan
pengetahuan teknis dan keahlian dalam pengaturan kehidupan manusia.
6.
Pembangunan Politik sebagai Mobilitas dan
Partisipasi Masa.
Pembangunan
politik meliputi perluasan partisipasi masyarakat. Proses partsipasi ini
berarti penyebarluasan proses pembuatan kebijakan. Karena pembangunan politik
adalah menyangkut peran warga negara dalam bentuk kesetiaan barunya terhadap
negara. Pemimpin dan pengikut merasa pembangunan politik makin berkualitas
dilihat dari tingkat demonstrasi di seluruh negeri. Pembangunan politik memang
menyangkut partisipasi warga negara. Namun yang harus juga dipikirkan adalah
bahaya adanya emosionalisme warga negara yang diolah oleh demagog. Karenanya
penting menyeimbangkan gelora, sentimen warga negara dengan tertib politik.
Inilah proses demokrasi yang sesungguhnya.
7.
Pembangunan politik sebagai pembinaan
demokrasi.
Hal-hal
diatas membawa kita pada pandangan bahwa pembangunan politik adalah, atau
seharusnya sama dengan, pembentukan lembaga-lembaga dan praktek-praktek
demokratis dalam pandangan banyak orang tersirat banyak asumsi bahwa
satu-satunya bentuk pembangunan politik yang bermakna adalah pembinaan
demokrasi bahkan ada orang yang menekankan bahwa pentingnya hubungan ini dan
berpendapat bahwa pembangunan baru bermakna bila dikaitkan dengan suatu ideology
tertentu, apakah itu demokrasi, komunisme, ataupun totalitarisme. Menurut
pandangan ini pembangunan dapat berarti bila dihubungkan dengan penguatan
nilai-nilai tertentu. Dan berusaha untuk berdalih bahwa hal itu tidak relevan
adalah sama dengan menipu diri sendiri.
8.
Pembangunan politik sebagai stabilitas dan
perubahan teratur.
Banyak
pada diri mereka yang merasa bahwa demokrasi itu tidak sesuai dengan
pembangunan yang cepat memandang pembangunan hampir semata-mata dalam artian
ekonomi dan tertib sosial. Komponen politik dari dari pandangan seperti itu
biasanya terpusat pada konsep stabilitas politik yang berdasar kepada kapasitas
untuk menyelenggarakan perubahan yang terarah dan teratur. Stabilitas yang
hanya merupakan kemandegan dan dukungan sepihak atas status quo jelas bukan
pembangunan, kecuali kalau alternative yang dihadapi adalah keadaan yang lebih
buruk. Tetapi stabilitas dapat dihubungkan dengan konsep pembangunan dalam arti
bahwa setiap bentuk kemajuan ekonomi dan sosial umumnya tergantung dari lingkungan
yang lebih banyak memilikikepastian dan memungkinkan adanya perencanaan
berdasar kepada prediksi yang cukup aman.
(Karl W. Deutsch, 1963) Pandangan ini bisa diatasi pada bidang politik karena
suatu masyarakat yang proses politiknya secara rasional dan terarah mampu
melaksanakan dan mengendalikan perubahan sosial dan bukan hanya menanggapi
saja. Jelas lebih maju dari pada msyarakat dimana proses politiknya menjadi
korban kekuatan-kekuatan sosial dan ekonomi yang mengendalikan nasib rakyatnya.
Kelemah dari sistem pembangunan politik ini adalah adanya keberatan-keberatan:
Ø Banyak
persoalan yang tak terjawab seperti berapakah kadar ketertiban yang diperlukan
atau diinginkan dan untuk tujuan apakah perubahan sosial itu dilakukan.
Ø Atau
apakah menghubungkan stabilitas dengan perubahan adalah sesuatu yang hanya
terjadi dalam impian orang-orang kelas menengah atau setidak-tidaknya dalam
masyarakat yang jauh lebih baik keadaannya dari masyarakat yang terbelakang.
Ø Menurut
skala prioritas ada perasaan bahwa pemeliharaan ketertiban adalah suatu hal
yang diperlukan dan diinginkan, tetapi hanya menempati urutan kedua, setelah
kemampuan untuk bertindak.
9.
Pembangunan Politik Sebagai Mobilitas Dan
Kekuasaan
Pandangan
ini membawa kita pada konsep bahwa system-sistem politik dapat dinilai dari
sudut tingkat atas kadar kekuasaan yang dapat dimobilisir oleh system itu.
Bila
pembangunan politik diartikan sebagai mobilitas dan peningkatan kekuasaan dalam
masyarakat, dapatkah kita membedakan antara tujuan pembangunan dengan
cirri-ciri yang biasanya dilekatkan pada pembangunan. Banyak dari cirri-ciri
ini yang dapat diukur, dank arena itu dapat disususn indeks-indeks pembangunan
item-item dalam indeks seperti itu meliputi: pengaruh dan penetrasi media massa
yang diukur berdasarkan sirkulasi surat kabar dan distribusi pemilikan radio,
basisi perpajakan masyarakat, proporsi orang-orang yang duduk dalam
pemerintahan dan distribusinya dalam berbagai kategori kegiatan, proporsi dari
alokasi sumber-sumber untuk penidikan, pertahanan dan kesejahteraan sosial.
Pembangunan
politik bagaimanapun juga punya hubungan erat dengan segi-segi perubahan sosial
dan ekonomi yang lain. Hal ini memang benar, sebab setiap item yang mungkin
relevan dalam menerangkan potensi kekuasaan suatu Negara tentu juga
mencerminkan keadaan ekonomi dan tatanan sosialnya. Selanjutnya bisa
ditambahkan argument bahwa tidak perlu dan tidak wajar untuk mencoba mengisolir
sama sekali pembangunan politik dari bentuk-bentuk pembangunan yang
lainnya.meskipun secara terbatas dunia plitik bisa dipisahkan dari masyarakat,
namun pembangunan politik hanya bisa berjalan dalam konteks proses perubahan
sosial yang multi dimensi dimana tidak ada bagia atau sector masyarakat yang
terlalau jauh tertinggal.
10.
Pembangunan Politik dan Kesejahteraan Rakyat
Negara
kita memiliki potensi untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju. Pengalaman
dari banyak negara lain meyakinkan kita bahwa tidaklah lama waktu yang
diperlukan untuk menjadi negara bangsa yang sejahtera. Hanya dalam waktu 30
tahun, Korea Selatan yang semula bangsa feodal dan tradisional yang sistem
ekonomi, politik, dan hukumnya runtuh akibat perang saudara di tahun 1950-1953,
telah mampu menjadi negara modern yang sejahtera terutama sejak pemerintahan presiden
Park Chung Hee, dan telah memperoleh penghormatan dunia dengan menjadi tuan
rumah Olimpiade. Malaysia yang secara sosial budaya mirip kita, dan baru
merdeka di tahun 1957, sekarang telah menjadi bangsa dengan GNP/kapita/tahun
4.000 dolar AS. Selain itu, untuk lebih mengangkat prestise bangsanya di mata
dunia internasional, Malaysia telah membangun gedung yang beberapa tahun yang
lalu merupakan gedung yang tertinggi di dunia.
Negara-negara
yang mampu dalam waktu singkat membangun kemajuan dan kemakmuran bagi warganya
itu, beberapa di antaranya harus melalui perubahan politik yang mendasar,
semisal RRC sejak kepemimpinan Deng Xiao Ping dan Jiang Zemin. Pelajaran dari
keberhasilan negara-negara di dunia ini, meyakinkan kita bahwa untuk membangun
kesejahteraan yang tinggi di negara kita, diperlukan hadirnya kehidupan politik
yang sehat dan penegakan hukum yang tegas. Salah satu unsur amat penting dalam
pembangunan politik adalah pengembangan.
Agar Indonesia dapat memperoleh
kemajuan dan kesejahteraan yang tinggi dalam waktu yang relatif pendek,
diperlukan hadirnya kepemimpinan di berbagai jenjang, di tingkat nasional dan
regional, yang unggul, yang mampu mengelola perubahan sekaligus diterima
rakyat, yang mampu memobilisasi dan mengoptimalkan berbagai potensi yang
tersedia, mampu menyusun program yang visioner yang tepat untuk masanya, dan
melakukan langkah-langkah yang konsisten di bawah epemimpinan yang bukan hanya
berwibawa, tetapi juga tepercaya, amanah, dan mampu menumbuhkembangkan
kematangan dan kesiapan rakyat untuk berubah. Untuk itu, pada setiap jenjang
pemilihan pemimpin, perlu dibuka seluas-luasnya pintu bagi masuknya kader-kader
bangsa yang terbaik untuk dapat dipilih langsung oleh rakyat secara demokratis
C.
RUANG
LINGKUP PEMBANGUNAN POLITIK
Dalam ruang lingkup pembangunan politik
ini terbagi dalam 10 katagori (Pembangunan sistem politik, Pembangunan ideologi
politik, Pembangunan komunikasi politik, Pembangunan sistem pemilihan umum,
Pembangunan partisipasi masyarakat, Pembangunan pers, Pembangunan aparat
administrasi pemerintahan sebagai penyelenggara politik, Pembangunan
nasionalisme politik, Pembanguna manajemen politik). Namun dalam pembahasan ini
akan mengulas:
1.
Pembangunan
sistem politik
Pembangunan
sistem politik sesuai dengan pedoman pancasila dan UUD 1945 yang mengembangkan
sistem politik demokrasi pancasila.Sistem politik demokrasi pancasila harus
mampu melindungi dan mengembangkan bidang politik indonesia,bidang sosial
,serta bidang ekonomi .
2.
Pembangunan
ideologi politik
Di
dalam mengusahakan pembangunan Ideologi politik yang berdassarkan kepada
Pancasila dan UUD 1945, maka diperlukan adanya penganalisaan sehingga terdapat
suatu peerbedaan yang jelas antara Ideologoi Komunis dengan Ideologi Pancasila,
dan antara Ideologi Liberalisme dengan Ideologi Pancasila.
3.
Pembangunan
nasionalisme politik
Arti
nasionalisme dalam buku Nationalism and History mengemukakan bahwa Nasionalisme
ialah kesetiaan dari pada setiap individu atau bangsa di tujukan kepada kepribadian
bangsa.
Adapun
fungsi nasionalisme menurut Prof. Hertz yaitu untuk menyatukan seluruh kekuatan
politik sosial, ekonomi dan budaya dari pada suatu bangsa; Menghilangkan
dominasi asing atau yang bersifat asing di dala politik, sosial, ekonomi dan
budaya; Mempertahankan keaslian dari pada bangsa itu di dalam politik, sosial,
ekonomi dan budaya dari pada bangsa itu sendiri; Serta mengusahakan pengaruh di
dunia Internasional.
BAB
III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
1. KONSEP
PEMBANGUNAN POLITIK
a. Pembangunan
politik dalam konotasi geografis berarti
b. Pembanguna
politik dalam artri derivative
c. Pembangunan
politik dalam arti teologis
2. DEFINISI-DEFINISI
PEMBANGUNAN POLITIK
a. Pembangunan
Politik Sebagai Prasyarat Politik Bagi Pembangunan Ekonomi
b. Pembangunan
politik sebagai ciri khas kehidupan politik masyarakat industri.
c. Pembangunan
Politik sebagai Moderenisasi Politik.
d. Pembangunan
Politik Sebagai Operasi Negara-Bangsa.
e. Pembangunan
Politik sebagai Pembanguna Administrasi dan Hukum
f. Pembangunan
Politik sebagai Mobilitas dan Partisipasi Masa
g. Pembangunan
politik sebagai pembinaan demokrasi.
h. Pembangunan
politik sebagai stabilitas dan perubahan teratur.
i.
Pembangunan Politik
Sebagai Mobilitas Dan Kekuasaan
j.
Pembangunan Politik dan
Kesejahteraan Rakyat
3. RUANG
LINGKUP PEMBANGUNAN POLITIK
a. Pembangunan
sistem politik
b. Pembangunan
ideologi politik
c. Pembangunan
nasionalisme politik
B.
SARAN
Semoga
dengan mengetahui teori tentang sistem politik Indonesia. Kita nantinya bisa
menjalankan sistem-sistem politik dengan sesuai teori sehingga bisa berjalan
dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Sudarsono,
Juwono.1982. Pembangunan Politik dan Perubahan Politik. Penerbit PT Gramedia
Jakarta.
Sukarna.1990.
Pembangunan Politik. Penerbit Mandar Maju Bandung.
http://wwwsumardideddy.blogspot.com/2010/05/makalah-pembangunan-politik-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar