PENGELOLAAN HUTAN UNTUK KEHIDUPAN MANUSIA
Diajukan untuk Memenuhi
Tugas Semester II
Mata Kuliah: Ilmu
Geografi dan Pelestarian Lingkungan
Disusun oleh :
Kelompok I
ANNATUL
HINDANA
ARNY
KOEBANU
ADE
PRIYATNA BHASKARA
AGUS
PRIYANTO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS
PAMULANG
2013
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah, puji syukur kepada
Allah SWT, atas segala nikmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kelompok ini, setelah melalui banyak
ujian dan rintangan yang selalu menghadang. Shalawat dan salam semoga
senantiasa tercurah pada Nabi Muhammad SAW.
Setelah melalui perjuangan yang sangat melelahkan, dan telah menguras
banyak waktu, fikiran, tenaga, bahkan materi, akhirnya makalah ini dapat kami
selesaikan untuk memenuhi syarat tugas kelompok. kami sangat bersyukur kepada
Allah SWT, karena telah memberikan banyak rahmat dan kesabaran dalam proses
penulisan makalah ini. kami semakin menyadari bahwa dalam melakukan hal apapun
dibutuhkan ketekunan, kesabaran, dan ketelitian.
Dalam makalah ini kami menyadari
bahwa apa yang telah kami hasilkan dalam makalah ini masih jauh dari kata
sempurna. Untuk itulah kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan
analisis yang kami sajikan dalam makalah ini.
Semoga makalah yang telah kami
selesaikan ini memberikan manfaat yang besar bagi umat islam dan bangsa Indonesia ,
khususnya bagi kita semua
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL..........................................................................................
KATA PENGANTAR.......................................................................................
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB 1 PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang dan Masalah.............................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................... 1
C.
Tujuan................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengelolaan dan
Hutan.................................................... 2
B.
Jenis-jenis Hutan................................................................................ 2
C.
Kegunaaan Hutan Bagi Manusia........................................................ 5
D.
Pelestarian Hutan............................................................................... 7
E.
Pengaruh Hutan Dalam Bidang
Sosial, Budaya dan Ekonomi.......... 7
F.
Masalah yang Berhubungan Dengan Ekologi................................... 8
G.
Illegal logging..................................................................................... 8
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.......................................................................................... 11
B.
Saran.................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 12
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang dan
Masalah
Hutan
merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki nilaiekonomi, ekologi dan
sosial yang tinggi, Hutan alam tropika juga berfungsisebagai paru-paru dunia
dan sistem penyangga kehidupan sehingga kelatarianharus dijaga dan
dipertahankan dengan pembangunan hutan yang tepat.Kondisi hutan, dilihat dari
penutupan lahan / vegatasi, mengalami perubahanyang cepat dan dinamis, sesuai
perkembangan pembangunan dan perjalananwaktu, banyak faktor yang mengakibatkan
perubahan tersebut antarlain perubahan penduduk, dan diluar sektor
kehutanan yang sangat pesat memberikan pengaruh besar terhadap
meningkatnya kebutuhan akan lahan dan produk- produk dari hutan serta
ketidakjelasan institusi pengelola kawasan hutantersebut, kondisi demikian
diperparah dengan adanya perambahan hutan danterjadinya kebakaran hutan yang
mengakibatkan semakin luasnya kerusakanhutan alam tropika di Indonesia.
- Rumusan
Masalah
- Apa
pengertian pengelolaan dan hutan?
- Apakah
kegunaan hutan bagi manusia?
- Bagaiman
cara melestarikan lingkungan hutan?
- Apa saja
pengaruh hutan terhadap sosial, budaya serta ekonomi?
- Kenapa
kebakaran hutan termasuk masalah yang berhubungan dengan ekologi?
- Tujuan
- Untuk
mengetahui arti dari pengelolaan dan hutan.
- Untuk
mengetahui apa sja kegunaan hutan bagi kehidupan manusia.
- Untuk
mengetahui cara melestarikan hutan.
- Untuk
mengetahui beberapa pengaruh hutan terhadap sosial, budaya serta ekonomi.
- Untuk
mengetahui masalah-masalah yang berhubungan dengan ekologi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengelolaan
dan Hutan
Menurut
Harsoyo(1977:121) Pengelolaan adalah suatu istilah yang berasal kata ”kelola”mengandung
arti serangkaian usaha yang bertujuan untuk menggali dan memanfaatkan segala
potensi yang dimiliki secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan tertentu
yang telah direncanakan sebelumnya.
Sedangkan hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak
tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan,
rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas.
Negara Kita Indonesia
memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan
tingkat kerusakan yang cukup tinggi akibat pembakaran hutan, penebangan liar,
dan lain sebagainya.
Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal
1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut
Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan
lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan
alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. (Zain,
1996).
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman,
terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup
luas.
Hutan
merupakan pepohonan yang tumbuh rapat beserta tumbuh-tumbuhan memanjat dengan
bunga yang beraneka ragam warna berperan sangat penting bagi kehidupan di
bumi. Hutan sangat penting bagi kehidupan di muka bumi, terutama bagi
kehidupan generasi mendatang. Untuk mencegah keselahan dalam pengolahan
hutan, maka fungsi hutan harus dipelajari dan dimengerti secara holistik
(utuh). (Arief, 2001)
B.
Jenis-Jenis Hutan
Berikut ini
adalah beberapa jenis hutan:
a.
Jenis-jenis hutun berdasarkan iklimnya
v
Hutan hujan tropis
Hutan hujan tropis terdapat di daerah tropis basah dengan curah
hujan cukup tinggi. hutan hujan tropis terdapat di Asia Tenggara, Afrika. Ciri
khas dari tumbuhan yang ada dihutan hujan tropis adalah ukuran pohonnya yang
tinggi, berdaun lebar, berwana hijau dan jumlanya banyak.
v
Hutan musim tropis
Hutan musim tropis terdapat di daerah tropis yang beriklim basah,
tetapi mempunyai musim kemarau panjang. Biasanya, pohon yang terdapatdi hutan
tersebut, akan menggugurkan daunnya datang musim kemarau tiba. Hutan musim
tropis ini terdapat di India
dan kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia .
v
Hutan hujan beriklim sedang
Hutan hujan beriklim sedang adalah hutan raksasa yang terdapat di Australia dan
sepanjang pantai pasifik di Amerika Utara.
v Hutan pegunungan tropis
Hutan pegunungan tropis hampir sama dengan hutan hujan iklim sedang.
Namun karakteristik dan strukturlainnya sangat berbeda.
v Hutan hujan iklim sedang yang selalu hijau
Hutan jenis ini terdapat di daerah yang iklimnya sedang. Hutan ini
tersebar di wilauah Amerika Serikat dan
Eropa.
v
Hutan gugur iklim sedang
Hutan gugur iklim sedang terdapat di daerah beriklim kontinen
sedang, tapi agak basah dengan musim hujsn di musim panas dan musim dingin yang
keras.jenis tumbuhan yang terdapat di hutan jenis ini adalah pepohonan yang
berdaun lebar.
v
Taiga
Taiga terdiri dari jenis-jenis conifer yang tumbuh di tempat
terdinding di daerah iklim huta. Taiga terbesar terdapat di Asia ,
Eropa, dan Amerika Utara.
v Hutan lumut
Hutan lumut adalah komunitaspegunungan tropis yang memiliki struktur
berbeda dengan taiga.hutan jenis ini terdapat di daerah dengan keringgoan
2.500m. pepohonan yang terdapat di hutan jenis ini kerdil dan di tumbuhi lumut.
Hal inilah yang membuat penanaman hutan menjadi hutan lumut.
v Sabana
Sabana adalah padang
rumput tropis diselingi dengan pepohonan besar. Pada umumnya, sabana merupakan
daerah peralihan, antara hutan dan padang
rumput. Sabana terdapat di Brazildan Australia .
v Gurun
Gurun merupakan wilayah daratan yang tidak di tumbuhi dengan
pepohonan seperti hutan biasanya.namun, ditumbuhi dengan beberapa jenis kaktus
(tumbuhan berduri).
b.
Jenis-jenis hutan berdasarkan
terbentuknya
Pengelompokan hutan berdasarkan proses terbentuknya terbagi menjadi
dua, yaitu hutan alami dan hutan buatan.
v Hutan alam merupakan hutan yang terbentuk secara alami, contohnya
hutan rimba.
v Hutan buatan adalah yang terbentuk karena sengaja dibuat oleh
manusia. Biasanya hutan buatan terdiri dariatas pohon yang sejenisdan dibuat
untuk tujuan tertentu.
c. Jenis-jenis hutan berdasarkan statusnya
Pada hutan yang berdasarkan statusnya, hutan terbagi menjadi tiga
bagian, yaitu:
v
Hutan Negara merupakan hutan
yang berada pada tanah yang tidak di bebani atas hak tanah.
v
Hutan hak merupakan hutan yang
berada padatanah yang di bebani atas hak tanah. Misalnya,hak milik(HM), hak
guna bangunan (HGB), dan hak guna usaha(HGU).
v
Hutan adat merupakan hutan yang
berada dalam wilayah masyarakat hukm adat.
d.
Jenis-jenis hutan berdasarkan
jenis tanamannya
Untuk hutan yang di dasarkan pada jenis tanamannya, terbagi menjadi
dua yaituhutan homogen yang mempunyaisatu jenis tanaman yang sama, serta hutan
heterogenyang memiliki beraneka jenis tanaman dalam hutan tersebut.
e.
Jenis-jenis hutan berdasarkan
fungsinya
Hutan yang berdasarkan fungsimya terdapat dua jenis hutan yaitu,
hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga jeseimbangan ekosistem
lingkungan. Dan kedua adalah hutan konversi hutan yang mempunyai fungsi pokok
sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
C.
Kegunaan Hutan Bagi
Manusia
Menurut
Irwanto (2001), manfaat hutan sangat penting bagi kehidupan manusia. Coba
bandingkan, manusia pada jaman dahulu, mencari makan dengan cara berburu dan
mengumpulkan tanaman liar di hutan. Mereka juga tinggal di hutan, menjadi
bagian alami dari hutan. Manusia sekarang ini lebih banyak merusak hutan akan
tetapi tidak memanfaatkan hutan itu secara baik, ada pun manfaat hutan dan
fungsi hutan itu sendiri yaitu :
a.
Hutan sebagai pelindung
Manusia tidak menyadari bahwa hutan juga bisa bermanfaat sebagai
pengaturan tata air, pencegahan banjir, pencegahan erosi, dan pemeliharaan kesuburan
tanah dan manfaat ini merupakan manfaat dari hutan lindung, sedangkan pada
hutan konservasi bermanfaat perlindungan sistem penyangga kehidupan makhluk
hidup termasuk manusia dan satwa serta pemanfaatan secara lestari sumber daya
alam hayati dan ekosistem.
b.
Hutan sebagai produksi
Hutan yang bermanfaat sebagai produksi ini memiliki peran penting
bagi kehidupan manusia didalam bidang perekonomiannya, karena produksi hutan
dapat menigkatkan pembangunan ekonomi dan kemakmurannya. Akan tetapi
harus memiliki asas-asas kelestarian hutan itu sendiri yang mencakup yaitu:
aspek penanaman, aspek pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan, dan
pemasaran hasil hutan.
c.
Hutan sebagai tempat wisata
Hutan bisa di manfaatkan sebagai tempat wisata tempat rekreasi bagi
masyrakat, adapun kawasan hutan yang biasa di jadikan sebagai tempat rekraesi
yaitu:
1. Kawasan hutan suaka alam
Kawasan huatan suaka alam adalah kawasan yang memiliki ciri khas
tertentu, baik didarat maupun di perairan yang mencakup :
Ø
Cagar alam
Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang keadaan alamnya mempunyai
kekhasan tumbuhan,satwa dan ekosistem tertentu yang layak untuk dilindungi
dalam perkembangannya secara alami.
Ø Suaka margasatwa
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyaiciri khas
berupa keaneka ragaman dan keunikan satwa, sehingga sangat penting bagi ilmu
pengetahuan, kebudayaan dan keindahan.
2. Kawasan pelestarian alam
Kawasan pelestarian alam merupakan kawasan yang sangat luas
dan relatif tidak terganggu, kawasan pelestarian alam di bedakan menjadi
beberapa kawasan sebagai berikut:
Ø Taman nasional
Ø Taman hutan raya (TAHURA)
D.
Pelestarian Hutan
Berikut
adalah beberapa cara melestarikan hutan:
a.
Tebang pilih
Tebang pilih dilakukan dengan memilih tanamanyang akan ditebang.
Dipilih yang sudah tua, penebangnnya juga harus diberi jarak tidak satu lokasi
di tebang semua
b.
Tebang tanam
Tebang tanam artinya setelah dilakukan penebangan pohon di hutan
selalu di iringi dengn penanaman pohon baru. dengan demikian pelestarian hutan
tetap terjaga.
c.
Mencegah penebangan liar
Penebangan liar sering di kenaldengan istilah illegal logging. Saat
ini kasus penebangan liar semakin parah. Hutan-hutan di Negara kita semakin
menyempit. Untuk itu pengawasan harusketat. Pelaku enebangan liar juga harus
dihukum karena telah merugikan Negara.
d.
Melakukan penghijauan
Penghijauan atau reboisasi merupakan upaya penanaman kembali hutan
yang sudah gundul. Reboisasi sangat penting untuk mencegah kerusakan hutan dan
bencana banjir dan tanah longsor.
E.
Pengaruh Hutan Dalam
Bidang Sosial, Budaya dan Ekonomi
Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan
sosial, budaya dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
a.
Terganggunya aktivitas sehari-hari;
asap yang di akibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu
aktivitas manusia sehari-hari,apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan diluar
ruangan.
b.
Menurunnya
produktivitas;terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat
mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.
c.
Hilangnya sejumlah mata
pencaharian masyarakat di sekitar hutan.
d.
Meningkatnya hama.
e.
Terganggunya kesehatan.
f.
Tersedotnya anggaran Negara.
F.
Masalah-Masalah Yang
Berhubungan Dengan Ekologi
Kebakaran hutan memberikan dampak langsung terhadap ekologi dan
lingkungan yang diantaranya adalah:
a. Hilangnya sejumlah spesies;selain membakar aneka flora kebakaran
hutan juga mengancam kelangsungan hidupsejumlah binatang.
b. Erosi;hutan denan tanamannya berfungsi sebagai penahan erosi.
c. Alih fungsi hutan; kawasan hutan yang terbakar membutuhkan waktu
yang lama untuk kembali menjadi hutan.
d. Penurunan kualitas air.salah satu fungsi ekologis hutan adalah dalam
daur hidrologis.
e. Pemanasan global kebakaran hutan menghasilkan asap dan gas CO2 dan
gas lainnya. Selain itu, dengan terbakarnya hutan akan menurunkan kemampuan
hutan sebagai penyimpan karbon.
f. Sendimentasi sungai;debu dan sisa pembakaranyang terbawa erosi akan
mengendap di sungai dan menimbulkan pendangkalan.
g. Meningkatnya bencana alam; terganggunya ekologi hutan akibat
kebakaran hutan membuat intensitas bencana alam(banjir, tanah longsor dan
kekeringan) meningkat
G.
Illegal logging
Illegal logging
berdasarkan inpres No. 5 Thn 2001, adalah penebangan kayu dengan secara tidak
sah. Menurut pendapat haryadi Kartodiharjo, illegal loging merupakan penebangan
kayu dengan cara tidak sah dan melanggar peraturan UU, yaitu berupa pencurian
kayu didalam kawasan hutan Negara atau hutan
hak (milik) dan atau pemegang ijin melakukan penebangan lebih dari jatah yang
telah ditetapkan.
a.
Penyebab illegal logging
Ø
Adanya krisis ekonomi yang
berkelanjutan mengakibatkan tingginya harga –harga barang konsumsi, sementara
masyarakat disekitar hutan yang sudah miskin tidak lagi mampu mencukupi
kebutuhan hidupnya.
Ø krisis ekonomi, sehingga untuk
mendapatkan bahan baku kayu dengan harga murah dilakukan pembelian
darikayu yang tidak syah yang berasal dari hasil praktek illegal logging.
Ø lemahnya penegakan hukum, karena tidak adanya concerted action yang
dapat menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
b.
Dampak illegal loging
Ø Banjir dan tanah longsor yang telah memakan korban harta dan jiwa
yang sangat besar.
Ø Illegal Logging juga mengakibatkan berkurangnya sumber
mata air di daerah perhutanan.
Ø Semakin berkurangnya lapisan tanah yang
subur
Ø Illegal Logging juga membawa dampak musnahnya berbagai
fauna dan flora, erosi,
c.
Upaya penanggulangan illegal
loging
Pertama secara prefentif, cara yang dilakukan oleh departemen kehutanan dengan
melakukan hal-hal sebagai berikut :
1.
Menerbitkan SK Menhut.
No.:541/Kpts-II/2002, yang isinya antara lain mencabut SK Menhut. No.:
05.1/Kpts-II/2000, untuk menghentikan sementara kewenangan Gubernur atau Bupati
/ Walikota dalam menerbitkan HPH / Ijin pemanfaatan hasil hutan.
2.
Menerbitkan SK Bersama Menteri
Kehutanan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.: 1132/Kpts-II/2001 dan
No.: 292/MPP/Kep/10/2001, tenang penghentian ekspor kayu bulat/bahan baku
serpih yang dikuatkan dengan PP No.: 34 tahun 2002, yang tegas melarang ekspor
log dari Indonesia.
3.
Kerjasama dengan negara lain,
yaitu penandatanganan MOU dengan Pemerintah Inggris pada tanggal 18 April 2002
dan dengan Pemerintah RRC pada tanggal 18 Desember 2002 dalam rangka
memberantas illegal logging dan illegal trade.
Kedua adalah dengan cara represif, yaitu melakukan operasi secara
mendadak dilapangan dengan melakukan kerjasama dengan TNI AL dalam pelaksanaan
operasi wanabahari, serta dengan polri dalam pelaksanaan wanalaga, dalam upaya
menanggulangi praktek illegal logging.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa pengelolaan hutan adalah suatu serangkaian kegiatan yang
berintikan perencanaan dalam menjaga serta melestarikan lingkungan di sekitar hutan. Hutan juga
mempunyai beberapa manfaat bagi kehidupan manusia baik dari segi sosial, budaya
maupun ekonomi.akan tetapi akibat tangan manusia itu sendiri terkadang terjadi
beberapa kerusakan hutan misalnya; kebakaran sehingga hutan menjadi gundul yang
mengakibatkan banjir, tanah longsor dan kekeringan yag semakin meningkat. upaya
yang harus dilakukan adalah penghijauan (Reboisasis) setelah melakukan
penebangn pohon di hutan.
- Saran
marilah kita jaga lingkungan
maupun hutan yang ada di Negara ini agar tidak terjadi kerusakan seperti;
kebakaran serta penebangan liar. Karena apabila linkungan mengalami kerusakan
maka dampaknya terhadap diri kita sendiri. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
kita semua terutama bagi kelompok kami.
DAFTAR PUSTAKA
Harsoyo. 1997. Pengelolaan .Bandung.
Alfabeta. H.121
Http://id.shvoong.com
Http://www.bukupr.com
PERTANYAAN
1.
Apa pengertian dari HUTAN ?
2.
Sebutkan jenis-jenis hutan
berdasarkan iklim ?
3.
Apa kegunaan hutan bagi manusia
?
4.
Sebutkan kawasan hutan yang
biasanya dijadikan tempat wisata ?
5.
Bagaimana cara untuk
melestarikan hutan ?
6.
Apa pengaruh hutan tehadap
sektor ekonomi ?
7.
Masalah-masalah hutan yang
timbul berhubungan dengan ekologi ?
8.
Apa saja jenis jenis hutan
menurut terbentuknya ?
9.
Apa pengertian illegal logging
menurut inpres No 5. Thn 2001 ?
10. Upaya apa yang dilakukan
pemerintah terhadap illegal logging ?
JAWABAN
1.
suatu
wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain
pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati
daerah yang cukup luas.
2.
Hutan hujan tropis, Hutan musim
tropis, Hutan hujan beriklim sedang, Hutan hujan iklim sedang yang selalu
hijau, Hutan pegunungan tropis
3.
Hutan sebagai pelindung, Hutan
sebagai produksi, Hutan sebagai tempat wisata
4.
Kawasan hutan suaka alam, Kawasan pelestarian
alam
5.
Tebang pilih, Tebang tanam,
Mencegah penebangan liar, Melakukan penghijauan
6.
Hilangnya sejumlah mata
pencaharian masyarakat di sekitar hutan., Tersedotnya anggaran Negara.
7.
Diantaranya :
ü Hilangnya sejumlah spesies;selain membakar aneka flora kebakaran
hutan juga mengancam kelangsungan hidupsejumlah binatang.
ü Erosi;hutan denan tanamannya berfungsi sebagai penahan erosi.
ü Alih fungsi hutan; kawasan hutan yang terbakar membutuhkan waktu
yang lama untuk kembali menjadi hutan.
ü Penurunan kualitas air.salah
satu fungsi ekologis hutan adalah dalam daur hidrologis.
8. Diantaranya :
Ø Hutan alam merupakan hutan yang terbentuk secara alami, contohnya
hutan rimba.
Ø Hutan buatan adalah yang terbentuk karena sengaja dibuat oleh
manusia. Biasanya hutan buatan terdiri dariatas pohon yang sejenisdan dibuat
untuk tujuan tertentu.
9.
Illegal logging berdasarkan inpres No. 5 Thn 2001, adalah penebangan kayu
dengan secara tidak sah.
10. Yang harus dilakukan pemerintah diantaranya :
1.
Menerbitkan SK Bersama Menteri
Kehutanan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.: 1132/Kpts-II/2001 dan
No.: 292/MPP/Kep/10/2001, tenang penghentian ekspor kayu bulat/bahan baku
serpih yang dikuatkan dengan PP No.: 34 tahun 2002, yang tegas melarang ekspor
log dari Indonesia.
2.
Kerjasama dengan negara lain,
yaitu penandatanganan MOU dengan Pemerintah Inggris pada tanggal 18 April 2002
dan dengan Pemerintah RRC pada tanggal 18 Desember 2002 dalam rangka memberantas
illegal logging dan illegal trade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar