Selasa, 23 Januari 2018

KEKUASAAN DAN KEWENANGAN


KEKUASAAN DAN KEWENANGAN
Diajukan untuk Memenuhi Mengikuti Salah Satu Tugas Semester V
Mata kuliah : Pendidikan Politik







Disusun oleh :                            
Agus Priyanto
Annatul Hindana


FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS PAMULANG
2014
                                                                                              












KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, atas segala nikmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kelompok ini, setelah melalui banyak ujian dan rintangan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah pada Nabi Muhammad SAW.
Setelah melalui perjuangan  yang sangat melelahkan, dan telah menguras banyak waktu, fikiran, tenaga, bahkan materi, akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan untuk memenuhi syarat tugas kelompok. kami sangat bersyukur kepada Allah SWT, karena telah memberikan banyak rahmat dan kesabaran dalam proses penulisan makalah ini. kami semakin menyadari bahwa dalam melakukan hal apapun dibutuhkan ketekunan, kesabaran, dan ketelitian.
Dalam makalah ini kami  mengangkat wacana Hubungan Warga Negara Dengan Negara. Namun demikian, kami menyadari bahwa apa yang telah kami hasilkan dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itulah kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan analisis yang kami sajikan dalam makalah ini.
Semoga makalah yang telah kami selesaikan ini memberikan manfaat yang besar bagi umat islam dan bangsa Indonesia, khususnya bagi  kita semua.

Pamulang, 20 Oktober 2014
Penyusun







DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii

BAB 1 PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang dan Masalah.............................................................. 1
B.       Rumusan Masalah.............................................................................. 1
C.       Tujuan................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
KEKUASAAN
A.      Pengertian Kekuasaan........................................................................ 2
B.       Sumber Kekuasaan dan Kegunaanya................................................
C.       Jenis-Jenis Kekuasaan........................................................................
D.      Unsur-Unsur Kekuasaan....................................................................
E.       Saluran Kekuasaan.............................................................................
F.        Tipe-Tipe kekuasaan..........................................................................
G.      Cara- cara Mempertahankan Kekuasaan............................................
H.      Bentuk Lapisan Kekuasaan...............................................................

WEWENANG
A.       Pengertian Wewenang.......................................................................
B.       Bentuk-bentuk Wewenang................................................................
BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan......................................................................................... 10
B.  Saran.................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 11
















BAB 1
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang dan Masalah
Dalam ilmu sosiologi, kepemimpinan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, dimana pemimpin selalu ada dalam berbagai kelompok baik kelompok besar seperti pemerintahan maupun kelompok kecil seperti kelompok RT sampai kelompok ibu-ibu arisan.
Dari sekelompok individu dipilih salah satu yang mempunyai kelebihan di antara individu yang lain, dari hasil kesepakatan bersama, maka munculah seorang yang memimpin dan di sebut sebagai pemimpin. Kepemimpinan adalah perilaku seseorang individu ketika ia mengarahkan aktivitas sebuah kelompok menuju suatu tujuan bersama (hemphill dan Coons, 1957:7).
Dari kepemimpinan itu, maka munculah kekuasaan. kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
Seorang pemimpin mempunyai kekuasaan untuk mengatur dan mengarahkan anggota-anggotanya. Selain itu, pemimpin juga mempunyai wewenanga untuk memerintah anggotanya. Wewenang merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup.
Maka kepemimpinan tidak akan pernah lepas dari kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur anggota-anggotanya. Dari makalah ini, penulis ingin menjelaskan bagaimana hakikat kepemimpinan, kekeuasaan, dan kewenangan yang sebenarnya karena dilihat masih banyaknya orang yang menjadi pemimpin namun menyalah gunakan kekuasaannya dan kewenangannya.













BAB II
PEMBAHASAN

KEKUASAAN

A.      Pengertian kekuasaaan menurut para ahli
1.    Menurut Gibson
Kekuasaan adalah Kemampuan seseorang untuk memperoleh seuatu sesuai dengan cara yang dikehendaki.
2.    Niccolo Machiavelli
Kekuasaaan merupakan suatu yang harus diraih karena ia tidak datang begitu saja. Kekuasaan harus direnggut dan dipertahankan, dan dalam mempertahankanya, seorang penguasa harus serentak dicintai dan ditakuti warganya. Demi kekuasaaan, menurutnya, pertimbangan-pertimbangan moral menjadi tidak relevan. Karenanya, ditakuti oleh segenap warga bagi sang penguasa adalah yang lebih esensial.
3.    Menurut Max Weber
Kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tinakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
4.    Menurut Lewin
Kekuasaan adalah kemampuan potensial dari seseorang/kelompok orang untuk mempengaruhi yang lain dalam sistem yang ada. Dalam pengertiannya, kekuasaan adalah kualitas yang melekat dalam satu interaksi antara dua atau lebih individu. Jika setiap individu mengadakan interaksi untuk mempengaruhi tindakan satu sama lain, maka yang muncul dalam interaksi tersebut adalah pertukaran kekuasaan.
5.    Robert Mac Iver
Kekuasaaan sosial adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik dengan secar lansung memberikan perintah, maupun tidak secara lngsung dengan menggunakan segala akal dan cara yang tersedia.
6.    Michael Foulcault
Kekuasaan itu menyebar dimana-mana sebagai konsekuensi pandangan bahwa kekuasaan tidak berpusat pada individu-individu atau negara. Kekuasan menyebar melalui seluruh struktur tindakan yang menekan dan mendorong tindakan tindakan lain melalui rangsangan, rayuan, paksaan dan larangan.
7.    Soerjono soekanto
Kekuasaan diartikan sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. (Abdulsyani, 2007:136)

B.  Sumber Kekuasaan dan Kegunaanya
 Kekuasaan mempunyai aneka macam bentuk dan bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan kedudukan adalah sumber kekuasaaan. Birokrasi dan kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan tertentu juga merupakan sumber kekuasaan. Peraturan-peraturan hukum yang tertentu juga bisa munculnya kekuasaan, sebagai rinci berbagai sumber kekuasaan dan kegunaan dapat dilihat dibawah ini :
Sumber
kegunaaan

a.    Militer, Polisi, Kriminal
b.   Ekonomi

c.    Politik
d.   Hukum

e.    tradisi


a)        Pengendalian kekerasan
b)        Mengendalikan tanah, buruh, produksi
c)        Pengambilan keputusan
d)       Mempertahankan, mengubah, melancarkan interaksi
e)        Sistem kepercayaan, nilai-nilai


Tiap-tiap sumber kekuasaan memiliki kegunaan masing-masing sesuai peruntukan, kondisi dan fungsinya tidak bisa untuk semua hal.


C.  Jenis-Jenis Kekuasaan
a.     Monarki dan Tirani
Monarki berasal dari kata ‘monarch’ yang berarti raja, yaitu jenis kekuasaan politik di mana raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan dominan negara (kerajaan).
b.    Aristokrasi dan Oligarki
Dalam jenis kekuasaan monarki, raja atau ratu biasanya bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para penasihat dan birokrat. Jika kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh orang-orang ini (penasihat dan birokrat) maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang (mono) melainkan beberapa (few). Aristokrasi sendiri merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial, kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasaan aristokrasi ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi).
c.     Demokrasi dan Mobokrasi
Dalam jenis kekuasaan monarki, raja atau ratu biasanya bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para penasihat dan birokrat. Jika kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh orang-orang ini (penasihat dan birokrat) maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang (mono) melainkan beberapa (few).
d.    Aristokrasi
Merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial, kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasaan aristokrasi ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi).

D.  Unsur-Unsur Kekuasaan
a)    Rasa Takut
Perasaan takut pada seseorang (contohnya penguasa) menimbulkan suatu kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti. Rasa takut merupakan perasaan negative, karena seseorang tunduk kepada orang lain dalam keadaan terpaksa. Rasa takut juga menyebabkan orang yang bersangkutan meniru tindakan-tindakan orang yang ditakutinya.  Gejala ini dinamakan matched dependent behavior. Rasa takut biasanya berlaku dalam masyarakat yang mempunyai pemerintahan otoriter.
b)    Rasa cinta
Rasa cinta menghasilkan perbuatan-perbuatan yang pada umumnya positif. orang-orang lain bertindak Sesuai dengan pihak yang berkuasa, untuk menyenangkan semua pihak. Rasa cinta yang efisien dimulai dari pihak penguasa sehingga sistem kekuasaan akan dapat berjalan dengan baik dan teratur.
c)    Kepercayaan
Kepercayaan dapat timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang yang lebih atau bersifat asosiatif. Dari kepercayaan yang bersifat pribadi akan berkembang dalam suatu organisasi atau masyarakat secara luas. sehingga Kepercayaan merupakan hal yang penting dalam suatu kekuasaan. Jika seorang pemimpin menaruh kepercayaan pada bawahanya, maka wajib bagi anak buahnya untuk patuh dan mempunyai sifat terpecaya.  Begitupun bagi pemimpinnya. Jika semua orang dari mulai pemimpin, bawahannya, bahkan masyarakat luas mempunyai sifat kepercayaan maka system kekuasaan bahkan pemerintahan akan berjalan dengan baik.
d)   Pemujaan
Dalam system pemujaan, seseorang atau sekelompok orang yang memegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain. Akibatnya segala tindakan penguasa dibenarkan atau setidak-tidaknya diangggap benar.

E.   Saluran Kekuasaan
a.    Saluran militer
Saluran militer merupakan saluran paksaan (coercion) serta kekuatan militer (military force) yang digunakan penguasa dalam menggunakan kekuasaannya. Tujuan utamanya yaitu untuk menimbulkan rasa takut dalam diri masyarakat, sehingga mereka tunduk kepada kemauan penguasa atau sekelompok orang yang dianggap sebagai penguasa. Hal ini banyak dijumpai pada Negara-negara totaliter.
b.    Saluran ekonomi
Saluran ekonomi digunakan penguasa untuk untuk menguasai kehidupan masyarakat. Dengan menguasai ekonomi dan kehidupan rakyat, penguasa dapat melaksanakan pelaturan serta perintahnya dengan menerapakan sanksi bagi yang melanggarnya.
c.    Saluran politik
Melalui saluran politik, penguasa dan pemerintah berusaha untuk menbuat pelaturan yang harus ditaati oleh masyarakat yaitu dengan meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menaati peraturan yang telah dibuat oleh badan yang berwenang dan sah.
d.   Saluran tradisional
Saluran tradisional merupakan saluran yang menggunakan penyesuaian tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang terkenal di dalam suatu masyarakat yaitu dengan jalan menguji tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang sudah meresap dalam jiwa masyarakat, sehingga pelaksanaan kekuasaan dapat berjalan dengan lebih lancar. Saluran ini merupakan saluran yang paling disukai.
e.    Saluran ideology
Para penguasa dalam masyarakat, biasanya mengemukakan serangkaian ajaran atau doktrin, yang bertujuan untuk menerangkan sekaligus memberi dasar bagi pelaksanaan kekuasaannya. Setiap penguasa akan berusaha untuk dapat menerangkan ideologinya dengan sebaik-baiknya sehingga institutionalized dan bahkan internalizeddalam diri warga masyarakat.
                          
F.   Tipe-Tipe Kekuasaan
a)     legitimate power adalah Kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh sampai pada batas tertentu. Perolehan kekuasaan melalui pengangkatan ( UU, SK, dll )
b)     coercive power adalah Kekuasaan berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan. (teguran sampai hukuman). Perolehan kekuasaan melalui cara kekerasan ( Perebutan atau perampasan bersenjata, inconstitusional, kudeta )
c)     expert power adalah Kekuasaan yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi pengaruh mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi. (professional atau tenaga ahli). Perolehan kekuasaan berdasarkan keahlian seseorang ( merit system)
d)     Reward Power adalah Kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk memberi penghargaan pada orang lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah. (bonus sampai senioritas atau persahabatan). Perolehan kekuasaan melalui suatu pemberian atau karena berbagai macam pemberian.
e)     Reverent Power adalah Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada indentifikasi pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi. (karisma, keberanian, simpatik dan lain-lain). Perolehan kekuasaan melalui daya tarik seseorang. ( fisik, performance, dll ).
f)      Legitimasi Sosial adalah kekuasaan yang diperoleh melalui pemilihan yang dilakukan oleh masyarakat (rakyat).

G.  Cara-Cara Mempertahankan Kekuasaan        
a)  Menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan penguasa. Mengganti dengan peraturan baru yang menguntungkan penguasa.
b)   Mengadakan sistem-sistem kepercayaan (belief-system) yang akan memperkokoh kedudukan penguasa atau golongannya.
c)    Melaksanakan administrasi dan birokrasi yang baik.
                              
H.  Bentuk Lapisan kekuasaan
Bentuk dan system kekuasaan selalu menyesuaikan diri pada masyarakat dengan adat-istiadat dan pola-pola perilakunya. Pada umumnya garis tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada sehingga menimbulkan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan. Karena integrasi masyarakat dipertahankan oleh tata tertib social yang dijalankan oleh penguasa, maka masyarakat mengakui adanya lapisan kekuasaan tersebut. Adanya paktor pengikat antara warga-warga masyarakat adalah atas dasar gejala, bahwa ada yang memerintah ada yang diperintah.
Menurut maclever ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu :
1)   Tipe Kasta
 Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
2)   Tipe Oligarkis
 Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok..
3)   Tipe Demokratis
 Tipe ini menunjukkan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.

B.            Wewenang
A.  Pengertian Wewenang
Wewenang adalah kemampuan untuk melakukan tindakan hukum publik atau kemampuan bertindak yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku untuk melakukan hubungan-hubungan hukum. Wewenang mempunyai hubungan yang erat dengan kekuasaan tapi kekuasaan antara kekuasaan dan kewenangan secara teoritis dan praktis tentunya berbeda.

B.  Definisi wewenang, menurut para ahli sosiologi, yaitu :
1.    George R.Terry, menjelaskan bahwa wewenang merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup.
2.    Mac Iver R.M, wewenang merupakan suatu hak yang didasarkan pada suatu pengaturan social, yang berfungsi untuk menetapkan kebijakan, keputusan, dan permasalahan penting dalam masyarakat.
3.    Soerjono Soekanto, bila orang-orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang.
4.    Max weber, wewenang adalah sebagai kekuasaan yang sah.
                  
C.  Wewenang dikenal dengan beberapa bentuk, yaitu:
a)        Menurut Max Weber
Max Weber mengemukakan adanya perbedaan antara wewenang kharismatik, tradisional dan legal. Menurutnya, perbedaan antara ketiganya didasarkan pada hubungan antara tindakan-tindakan dengan dasar hukum yang berlaku, yaitu dengan memperhatikan sifat dari dasar wewenang-wewenang tersebut, dan itulah yang menjadi penentuan kedudukan penguasa.

1.    Wewenang Kharismatik
Wewenang kharismatik didasarkan oleh kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus yang ada pada diri seseorang. Orang mengakui wewenang tersebut karena adanya kepercayaan dan pemujaan yang terbukti bermanfaat dan berguna. Kemampuan yang dimiliki berada di atas kemampuan manusia pada umumnya.
Mereka yang memiliki wewenang kharismatik, contohnya adalah kiai, wali/ rasul dan lain-lain yang memiliki wewenang dilakukan bukan hanya untuk dirinya sendiri namun untuk segolongan orang atau bahkan banyak orang. Wewenang kharismatik tidak terletak pada peraturan (hukum) namun bersumber dari diri pribadi, yang kemudian tidak menutup kemungkinan hilangnya kharismatik apabila melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat hingga membuat kepercayaan masyarakat menjadi hilang.
Wewenang kharismatik bersifat irasional, tidak diatur oleh kaidah-kaidah baik kaidah tradisional maupun yang rasional. Oleh sebab itu wewenang kharismatik bisa hilang, jika adanya perubahan faham atau munculnya perbedaan faham-faham yang tidak bisa diikuti oleh orang yang memiliki wewenang tersebut.

2.    Wewenang Tradisional
Sedangkan yang dimaksud dengan wewenang tradisional adalah wewenang yang dimiliki seseorang ataupun sekelompok orang secara bersama-sama.
Wewenang tradisional dimiliki bukan karena memiliki kharismatik namun karena seseorang atau kelompok tersebut mempunyai wewenang dan kekuasaan yang sudah lama dan melembaga. Karena lamanya memegang kekuasaan, maka masyarakat memercayai dan mengakui kekuasaan tersebut.
Wewenang tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
                            I.          Adanya ketentuan dan aturan tradisional yang mengatur dan mengikat orang atau sekelompok orang yang memegang wewenang dan juga masyarakatnya.
                         II.          Adanya wewenang yang lebih tinggi dibandingkan kedudukan seseorang secara individual,
                      III.          Adanya tindakan bebas yang dilakukan selagi tidak terjadi pertentangan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
                      IV.          Tidak terdapat batasan yang jelas dan tegas antara wewenang dengan kemampuan pribadi. Suatu hubungan kekeluargaan mempunyai peranan dalam melaksanakan wewenang.
Wewenang tradisional bisa pula hilang, penyebabnya bisa karena terlalu berpegang pada tradisi tanpa mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Oleh karenanya wewenang yang berlandasan pada nilai-nilai tradisi harus mampu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat.

3.    Wewenang Rasional
Wewenang rasional atau disebut pula wewenang legal adalah wewenang yang bersandar pada hukum yang ada/berlaku di masyarakat. Hukum yang berlaku bisa hukum yang berpegang pada hukum agama, tradisi atau yang lain. Agar bisa berjalan dengan tenang dan damai, harus ditelaah bagaimana hubungan antara sistem hukum yang diberlakukan sesuai dengan kebudayaan masyarakatnya. Dan perlunya percobaan untuk mengetahui apakah sistem hukum yang diberlakukan tersebut cocok atau tidak dengan sistem kebudayaan yang terdapat di masyarakat. Misalnya di masyarakat yang menganut paham demokratis, aturan dan hukum orang yang memegang kekuasaan diatur dan berdasarkan waktu periode kepemimpinannya.

b)   Menurut Robert A. Nisbert
1)    Tidak Resmi
Di dalam kehidupan bermasyarakat bisa dijumpai berbagai macam hubungan ataupun kepentingan pengaturan, baik secara pribadi, kelompok dan lain sebagainya yang hubungannya didasarkan pada kepentingan-kepentingan yang bersifat rasional. Dalam hubungan tersebut tidak lepas dari masalah mengenai posisi, status wewenang resmi atau tidak.
Banyak wewenang yang ditemui di kelompok-kelompok yang bersifat tidak resmi karena sifat terbentuknya karena situasi, kondisi, spontan, karena faktor perkenalan, dan tidak adanya aturan yang diterapkan secara sistematis.
Wewenang tidak resmi, bisa dijumpai pada hubungan antarpribadi yang bersifat situasional, spontan dan ditentukan oleh karakter dan kepribadian. Wewenang tidak resmi ini dilakukan dengan cara yang tidak sistematis/tidak teratur.
2)        wewenang resmi
Wewenang resmi sifatnya sistematis, formal dan rasional. Wewenang resmi bisa dijumpai di dalam kelompok-kelompok besar yang di dalamnya terdapat peraturan-peraturan yang bersifat tegas. dan tetap.
Pada organisasi ataupun kelompok-kelompok besar yang menggunakan wewenang resmi, kadang timbul wewenang tidak resmi.  Begitupula sebaliknya, pada kelompok-kelompok kecil bisa saja wewenang tidak resmi diusahakan menjadi wewenang resmi. Biasanya karena situasi dan kondisi yang sering terjadi pertentangan atau konflik sehingga diperlukan suatu aturan yang sifatnya mengikat, tegas dan tetap.
                     
c)    Menurut Soerjono Soekanto
1.    Wewenang Pribadi
Wewenang pribadi adalah wewenang yang sangat bergantung pada ikatan yang kuat/solidaritas di antara anggota-anggotanya. Kebersamaan menjadi faktor yang utama, karenanya individu di dalamnya lebih menekankan kepada kewajiban dibandingkan hak. Hubungan dan struktur bersifat konsentris, dari satu titik menjadi lingkaran-lingkaran wewenang yang lain dan setiap wewenang memiliki kekuasaan penuh atas wilayahnya.
2.    Wewenang territorial
Sedangkan pada wewenang territorial, yang menjadi penting adalah wilayah tempat tinggal. Pada wilayah ini munculnya individualism menjadikan kebersamaan memudar. Dari perbedaan bentuk wewenang pribadi dan territorial terdapat kenyataan bahwa kedua wewenang tersebut bisa saling mengisi dan berdampingan.
3.    Terbatas dan Menyeluruh
Yang dimaksud dengan wewenang terbatas adalah wewenang yang sifatnya terbatas, hanya meliputi satu atau beberapa sektor dalam kehidupan.
Sedangkan yang dimaksud dengan wewenang yang menyeluruh adalah wewenang yang tidak terbatas. Misalnya suatu negara yang memiliki wewenang yang tidak terbatas dan menyeluruh.
Untuk mendapatkan gambaran mengenai kekuasaan dan wewenang yang terdapat dalam masyarakat, ada dua substansi yang perlu diketahui pula. Karena dua hal tersebut menjadi salah satu yang menentukan posisi dan keberadaan suatu wewenang dan kekuasaan.


            üi  Perbedaan antara Kekuasaan dan Kewenangan, dari pengertian diatas maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa perbedaan dari wewenang dengan kekuasaan ialah  wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hak tersebut. Selain itu perbedaanya juga bahwa kewenangan bisa juga disebut sebagai kekuasaan yang memiliki keabsahan ( legitime power ), sedangkan kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. Tetapi kewenangan dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu hal yang berkaitan satu sama lain, karna wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.


















DAFTAR PUSTAKA


soekanto, 1990. SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR. Rajawali pers : Jakarta.
Abdulsyani, 2007. SOSIOLOGI “skematika, teori, dan terapan”. Bumi aksara : Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar