KEKUASAAN DAN KEWENANGAN
Diajukan
untuk Memenuhi Mengikuti Salah Satu Tugas Semester V
Mata kuliah :
Pendidikan Politik
Disusun oleh :
Agus Priyanto
Annatul Hindana
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UNIVERSITAS PAMULANG
2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah,
puji syukur kepada Allah SWT, atas segala nikmat dan karunia-Nya yang diberikan
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas kelompok ini, setelah melalui
banyak ujian dan rintangan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah pada
Nabi Muhammad SAW.
Setelah
melalui perjuangan yang sangat
melelahkan, dan telah menguras banyak waktu, fikiran, tenaga, bahkan materi,
akhirnya makalah ini dapat kami selesaikan untuk memenuhi syarat tugas
kelompok. kami sangat bersyukur kepada Allah SWT, karena telah memberikan
banyak rahmat dan kesabaran dalam proses penulisan makalah ini. kami semakin
menyadari bahwa dalam melakukan hal apapun dibutuhkan ketekunan, kesabaran, dan
ketelitian.
Dalam
makalah ini kami mengangkat wacana
Hubungan Warga Negara Dengan Negara. Namun demikian, kami menyadari bahwa apa
yang telah kami hasilkan dalam makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk
itulah kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan analisis yang
kami sajikan dalam makalah ini.
Semoga
makalah yang telah kami selesaikan ini memberikan manfaat yang besar bagi umat
islam dan bangsa Indonesia ,
khususnya bagi kita semua.
Pamulang, 20 Oktober 2014
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL.......................................................................................... i
KATA
PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR
ISI....................................................................................................... iii
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang dan Masalah.............................................................. 1
B. Rumusan
Masalah.............................................................................. 1
C. Tujuan................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
KEKUASAAN
A.
Pengertian Kekuasaan........................................................................ 2
B. Sumber Kekuasaan dan Kegunaanya................................................
C. Jenis-Jenis Kekuasaan........................................................................
D. Unsur-Unsur
Kekuasaan....................................................................
E. Saluran
Kekuasaan.............................................................................
F.
Tipe-Tipe kekuasaan..........................................................................
G. Cara- cara
Mempertahankan Kekuasaan............................................
H. Bentuk
Lapisan Kekuasaan...............................................................
WEWENANG
A.
Pengertian Wewenang.......................................................................
B. Bentuk-bentuk
Wewenang................................................................
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................... 10
B.
Saran.................................................................................................. 10
DAFTAR
PUSTAKA ........................................................................................ 11
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang dan Masalah
Dalam ilmu sosiologi, kepemimpinan
merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, dimana pemimpin
selalu ada dalam berbagai kelompok baik kelompok besar seperti pemerintahan
maupun kelompok kecil seperti kelompok RT sampai kelompok ibu-ibu arisan.
Dari sekelompok individu dipilih
salah satu yang mempunyai kelebihan di antara individu yang lain, dari hasil
kesepakatan bersama, maka munculah seorang yang memimpin dan di sebut sebagai
pemimpin. Kepemimpinan adalah perilaku seseorang individu ketika ia mengarahkan
aktivitas sebuah kelompok menuju suatu tujuan bersama (hemphill dan Coons,
1957:7).
Dari kepemimpinan itu, maka munculah
kekuasaan. kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya
di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa
mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
Seorang pemimpin mempunyai kekuasaan
untuk mengatur dan mengarahkan anggota-anggotanya. Selain itu, pemimpin juga
mempunyai wewenanga untuk memerintah anggotanya. Wewenang merupaka hak jabatan
yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa
pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau
tingkah laku perorangan dan grup.
Maka kepemimpinan tidak akan pernah
lepas dari kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur anggota-anggotanya. Dari
makalah ini, penulis ingin menjelaskan bagaimana hakikat kepemimpinan,
kekeuasaan, dan kewenangan yang sebenarnya karena dilihat masih banyaknya orang
yang menjadi pemimpin namun menyalah gunakan kekuasaannya dan kewenangannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
KEKUASAAN
A. Pengertian
kekuasaaan menurut para ahli
1. Menurut Gibson
Kekuasaan adalah Kemampuan seseorang
untuk memperoleh seuatu sesuai dengan cara yang dikehendaki.
2. Niccolo Machiavelli
Kekuasaaan merupakan suatu yang
harus diraih karena ia tidak datang begitu saja. Kekuasaan harus direnggut dan
dipertahankan, dan dalam mempertahankanya, seorang penguasa harus serentak
dicintai dan ditakuti warganya. Demi kekuasaaan, menurutnya,
pertimbangan-pertimbangan moral menjadi tidak relevan. Karenanya, ditakuti oleh
segenap warga bagi sang penguasa adalah yang lebih esensial.
3. Menurut Max Weber
Kekuasaan adalah kesempatan
seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya
sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tinakan perlawanan
dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
4. Menurut Lewin
Kekuasaan adalah kemampuan potensial
dari seseorang/kelompok orang untuk mempengaruhi yang lain dalam sistem yang
ada. Dalam pengertiannya, kekuasaan adalah kualitas yang melekat dalam satu
interaksi antara dua atau lebih individu. Jika setiap individu mengadakan
interaksi untuk mempengaruhi tindakan satu sama lain, maka yang muncul dalam
interaksi tersebut adalah pertukaran kekuasaan.
5. Robert Mac Iver
Kekuasaaan sosial adalah kemampuan
untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik dengan secar lansung
memberikan perintah, maupun tidak secara lngsung dengan menggunakan segala akal
dan cara yang tersedia.
6. Michael Foulcault
Kekuasaan itu menyebar dimana-mana sebagai
konsekuensi pandangan bahwa kekuasaan tidak berpusat pada individu-individu
atau negara. Kekuasan menyebar melalui seluruh struktur tindakan yang menekan
dan mendorong tindakan tindakan lain melalui rangsangan, rayuan, paksaan dan
larangan.
7. Soerjono soekanto
Kekuasaan diartikan sebagai suatu
kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang
kekuasaan tersebut. (Abdulsyani, 2007:136)
B. Sumber Kekuasaan dan Kegunaanya
Kekuasaan mempunyai aneka macam bentuk dan
bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan kedudukan adalah sumber
kekuasaaan. Birokrasi dan kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan
tertentu juga merupakan sumber kekuasaan. Peraturan-peraturan hukum yang
tertentu juga bisa munculnya kekuasaan, sebagai rinci berbagai sumber kekuasaan
dan kegunaan dapat dilihat dibawah ini :
Sumber
|
kegunaaan
|
a. Militer, Polisi, Kriminal
b. Ekonomi
c. Politik
d. Hukum
e. tradisi
|
a)
Pengendalian
kekerasan
b)
Mengendalikan
tanah, buruh, produksi
c)
Pengambilan
keputusan
d) Mempertahankan, mengubah,
melancarkan interaksi
e)
Sistem
kepercayaan, nilai-nilai
|
Tiap-tiap sumber kekuasaan
memiliki kegunaan masing-masing sesuai peruntukan, kondisi dan fungsinya tidak
bisa untuk semua hal.
|
C. Jenis-Jenis Kekuasaan
a. Monarki dan Tirani
Monarki berasal dari kata ‘monarch’
yang berarti raja, yaitu jenis kekuasaan politik di mana raja atau ratu sebagai
pemegang kekuasaan dominan negara (kerajaan).
b. Aristokrasi dan Oligarki
Dalam jenis kekuasaan monarki, raja
atau ratu biasanya bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para penasihat
dan birokrat. Jika kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh orang-orang ini
(penasihat dan birokrat) maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang
(mono) melainkan beberapa (few). Aristokrasi sendiri merupakan pemerintahan
oleh sekelompok elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka ini mempunyai
status sosial, kekayaan, dan kekuasaan politik yang besar. Ketiga hal ini
dinikmati secara turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada
anak. Jenis kekuasaan aristokrasi ini disebut pula sebagai jenis kekuasaan kaum
bangsawan (aristokrasi).
c. Demokrasi dan Mobokrasi
Dalam jenis kekuasaan monarki, raja
atau ratu biasanya bergantung pada dukungan yang diberikan oleh para penasihat
dan birokrat. Jika kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh orang-orang ini
(penasihat dan birokrat) maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang
(mono) melainkan beberapa (few).
d. Aristokrasi
Merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit (few) dalam
masyarakat, di mana mereka ini mempunyai status sosial, kekayaan, dan kekuasaan
politik yang besar. Ketiga hal ini dinikmati secara turun-temurun (diwariskan),
menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasaan aristokrasi ini disebut
pula sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi).
D. Unsur-Unsur
Kekuasaan
a) Rasa Takut
Perasaan takut pada seseorang
(contohnya penguasa) menimbulkan suatu kepatuhan terhadap segala kemauan dan
tindakan orang yang ditakuti. Rasa takut merupakan perasaan negative, karena
seseorang tunduk kepada orang lain dalam keadaan terpaksa. Rasa takut juga
menyebabkan orang yang bersangkutan meniru tindakan-tindakan orang yang
ditakutinya. Gejala ini dinamakan matched dependent behavior.
Rasa takut biasanya berlaku dalam masyarakat yang mempunyai pemerintahan
otoriter.
b) Rasa cinta
Rasa cinta menghasilkan
perbuatan-perbuatan yang pada umumnya positif. orang-orang lain bertindak
Sesuai dengan pihak yang berkuasa, untuk menyenangkan semua pihak. Rasa cinta
yang efisien dimulai dari pihak penguasa sehingga sistem kekuasaan akan dapat
berjalan dengan baik dan teratur.
c) Kepercayaan
Kepercayaan dapat timbul sebagai
hasil hubungan langsung antara dua orang yang lebih atau bersifat asosiatif.
Dari kepercayaan yang bersifat pribadi akan berkembang dalam suatu organisasi
atau masyarakat secara luas. sehingga Kepercayaan merupakan hal yang penting
dalam suatu kekuasaan. Jika seorang pemimpin menaruh kepercayaan pada
bawahanya, maka wajib bagi anak buahnya untuk patuh dan mempunyai sifat
terpecaya. Begitupun bagi pemimpinnya. Jika semua orang dari mulai
pemimpin, bawahannya, bahkan masyarakat luas mempunyai sifat kepercayaan maka
system kekuasaan bahkan pemerintahan akan berjalan dengan baik.
d) Pemujaan
Dalam system pemujaan, seseorang atau sekelompok orang yang
memegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain. Akibatnya segala
tindakan penguasa dibenarkan atau setidak-tidaknya diangggap benar.
E. Saluran Kekuasaan
a.
Saluran
militer
Saluran militer merupakan saluran paksaan (coercion) serta
kekuatan militer (military force) yang digunakan penguasa dalam menggunakan kekuasaannya.
Tujuan utamanya yaitu untuk menimbulkan rasa takut dalam diri masyarakat,
sehingga mereka tunduk kepada kemauan penguasa atau sekelompok orang yang
dianggap sebagai penguasa. Hal ini banyak dijumpai pada Negara-negara
totaliter.
b. Saluran ekonomi
Saluran ekonomi digunakan penguasa untuk untuk menguasai
kehidupan masyarakat. Dengan menguasai ekonomi dan kehidupan rakyat, penguasa
dapat melaksanakan pelaturan serta perintahnya dengan menerapakan sanksi bagi
yang melanggarnya.
c. Saluran politik
Melalui saluran politik, penguasa dan pemerintah berusaha
untuk menbuat pelaturan yang harus ditaati oleh masyarakat yaitu dengan
meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menaati peraturan yang telah dibuat
oleh badan yang berwenang dan sah.
d. Saluran tradisional
Saluran tradisional merupakan saluran yang menggunakan
penyesuaian tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang terkenal di dalam
suatu masyarakat yaitu dengan jalan menguji tradisi pemegang kekuasaan dengan
tradisi yang sudah meresap dalam jiwa masyarakat, sehingga pelaksanaan
kekuasaan dapat berjalan dengan lebih lancar. Saluran ini merupakan saluran
yang paling disukai.
e. Saluran ideology
Para penguasa dalam masyarakat, biasanya mengemukakan
serangkaian ajaran atau doktrin, yang bertujuan untuk menerangkan sekaligus
memberi dasar bagi pelaksanaan kekuasaannya. Setiap penguasa akan berusaha
untuk dapat menerangkan ideologinya dengan sebaik-baiknya sehingga institutionalized dan
bahkan internalizeddalam diri warga masyarakat.
F. Tipe-Tipe Kekuasaan
a)
legitimate power adalah Kekuasaan
formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul dari pengakuan
seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak menggunakan pengaruh
sampai pada batas tertentu. Perolehan kekuasaan melalui pengangkatan ( UU, SK,
dll )
b)
coercive power adalah Kekuasaan
berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang dipengaruhi kalau
tidak memenuhi perintah atau persyaratan. (teguran sampai hukuman). Perolehan
kekuasaan melalui cara kekerasan ( Perebutan atau perampasan bersenjata,
inconstitusional, kudeta )
c)
expert power adalah Kekuasaan
yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi pengaruh mempunyai
keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang
dipengaruhi. (professional atau tenaga ahli). Perolehan kekuasaan berdasarkan
keahlian seseorang ( merit system)
d)
Reward Power adalah Kekuasaan
yang didasarkan pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk memberi
penghargaan pada orang lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan perintah.
(bonus sampai senioritas atau persahabatan). Perolehan kekuasaan melalui suatu
pemberian atau karena berbagai macam pemberian.
e)
Reverent Power adalah Kekuasaan
yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada indentifikasi
pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang dipengaruhi.
(karisma, keberanian, simpatik dan lain-lain). Perolehan kekuasaan melalui daya
tarik seseorang. ( fisik, performance, dll ).
f)
Legitimasi Sosial adalah kekuasaan yang
diperoleh melalui pemilihan yang dilakukan oleh masyarakat (rakyat).
G. Cara-Cara
Mempertahankan Kekuasaan
a) Menghilangkan segenap
peraturan-peraturan lama, terutama dalam bidang politik, yang merugikan
penguasa. Mengganti dengan peraturan baru yang menguntungkan penguasa.
b) Mengadakan sistem-sistem
kepercayaan (belief-system) yang akan memperkokoh kedudukan
penguasa atau golongannya.
c) Melaksanakan administrasi dan
birokrasi yang baik.
H. Bentuk Lapisan
kekuasaan
Bentuk dan system kekuasaan selalu
menyesuaikan diri pada masyarakat dengan adat-istiadat dan pola-pola
perilakunya. Pada umumnya garis tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai
selalu ada sehingga menimbulkan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan.
Karena integrasi masyarakat dipertahankan oleh tata tertib social yang
dijalankan oleh penguasa, maka masyarakat mengakui adanya lapisan kekuasaan
tersebut. Adanya paktor pengikat antara warga-warga masyarakat adalah atas
dasar gejala, bahwa ada yang memerintah ada yang diperintah.
Menurut maclever ada tiga pola umum
system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu :
1) Tipe
Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan
kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya
dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial
vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin
ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa
tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang
didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya
berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
2) Tipe
Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas,
tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat
tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi
kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan
yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan
lapisan lainnya tidak begitu mencolok..
3) Tipe
Demokratis
Tipe ini menunjukkan adanya garis pemisah
antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali. Dalam hal ini kelahiran
tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang terpenting adalah
kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.
B.
Wewenang
A. Pengertian Wewenang
Wewenang adalah kemampuan untuk melakukan tindakan hukum publik atau
kemampuan bertindak yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku untuk
melakukan hubungan-hubungan hukum. Wewenang mempunyai hubungan yang erat dengan
kekuasaan tapi kekuasaan antara kekuasaan dan kewenangan secara teoritis dan
praktis tentunya berbeda.
B. Definisi wewenang, menurut para ahli
sosiologi, yaitu :
1. George R.Terry, menjelaskan bahwa wewenang
merupaka hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan
untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi
aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup.
2. Mac Iver R.M, wewenang merupakan suatu hak
yang didasarkan pada suatu pengaturan social, yang berfungsi untuk menetapkan
kebijakan, keputusan, dan permasalahan penting dalam masyarakat.
3. Soerjono Soekanto, bila orang-orang membicarakan
tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau
sekelompok orang.
4. Max weber, wewenang adalah sebagai kekuasaan
yang sah.
C. Wewenang
dikenal dengan beberapa bentuk, yaitu:
a)
Menurut Max Weber
Max
Weber mengemukakan adanya perbedaan antara wewenang kharismatik, tradisional
dan legal. Menurutnya, perbedaan antara ketiganya didasarkan pada hubungan
antara tindakan-tindakan dengan dasar hukum yang berlaku, yaitu dengan
memperhatikan sifat dari dasar wewenang-wewenang tersebut, dan itulah yang
menjadi penentuan kedudukan penguasa.
1. Wewenang
Kharismatik
Wewenang
kharismatik didasarkan oleh kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus yang ada
pada diri seseorang. Orang mengakui wewenang tersebut karena adanya kepercayaan
dan pemujaan yang terbukti bermanfaat dan berguna. Kemampuan yang dimiliki
berada di atas kemampuan manusia pada umumnya.
Mereka
yang memiliki wewenang kharismatik, contohnya adalah kiai, wali/ rasul dan
lain-lain yang memiliki wewenang dilakukan bukan hanya untuk dirinya sendiri
namun untuk segolongan orang atau bahkan banyak orang. Wewenang kharismatik
tidak terletak pada peraturan (hukum) namun bersumber dari diri pribadi, yang
kemudian tidak menutup kemungkinan hilangnya kharismatik apabila melakukan
kesalahan yang merugikan masyarakat hingga membuat kepercayaan masyarakat
menjadi hilang.
Wewenang
kharismatik bersifat irasional, tidak diatur oleh kaidah-kaidah baik kaidah
tradisional maupun yang rasional. Oleh sebab itu wewenang kharismatik bisa
hilang, jika adanya perubahan faham atau munculnya perbedaan faham-faham yang
tidak bisa diikuti oleh orang yang memiliki wewenang tersebut.
2. Wewenang
Tradisional
Sedangkan
yang dimaksud dengan wewenang tradisional adalah wewenang yang dimiliki
seseorang ataupun sekelompok orang secara bersama-sama.
Wewenang
tradisional dimiliki bukan karena memiliki kharismatik namun karena seseorang
atau kelompok tersebut mempunyai wewenang dan kekuasaan yang sudah lama dan
melembaga. Karena lamanya memegang kekuasaan, maka masyarakat memercayai dan
mengakui kekuasaan tersebut.
Wewenang
tradisional memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
I.
Adanya ketentuan dan aturan tradisional
yang mengatur dan mengikat orang atau sekelompok orang yang memegang wewenang
dan juga masyarakatnya.
II.
Adanya wewenang yang lebih tinggi
dibandingkan kedudukan seseorang secara individual,
III.
Adanya tindakan bebas yang dilakukan
selagi tidak terjadi pertentangan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
IV.
Tidak terdapat batasan yang jelas dan
tegas antara wewenang dengan kemampuan pribadi. Suatu hubungan kekeluargaan
mempunyai peranan dalam melaksanakan wewenang.
Wewenang
tradisional bisa pula hilang, penyebabnya bisa karena terlalu berpegang pada
tradisi tanpa mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Oleh
karenanya wewenang yang berlandasan pada nilai-nilai tradisi harus mampu
menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat.
3. Wewenang
Rasional
Wewenang
rasional atau disebut pula wewenang legal adalah wewenang yang bersandar pada
hukum yang ada/berlaku di masyarakat. Hukum yang berlaku bisa hukum yang
berpegang pada hukum agama, tradisi atau yang lain. Agar bisa berjalan dengan
tenang dan damai, harus ditelaah bagaimana hubungan antara sistem hukum yang
diberlakukan sesuai dengan kebudayaan masyarakatnya. Dan perlunya percobaan
untuk mengetahui apakah sistem hukum yang diberlakukan tersebut cocok atau
tidak dengan sistem kebudayaan yang terdapat di masyarakat. Misalnya di masyarakat
yang menganut paham demokratis, aturan dan hukum orang yang memegang kekuasaan
diatur dan berdasarkan waktu periode kepemimpinannya.
b) Menurut
Robert A. Nisbert
1) Tidak Resmi
Di
dalam kehidupan bermasyarakat bisa dijumpai berbagai macam hubungan ataupun
kepentingan pengaturan, baik secara pribadi, kelompok dan lain sebagainya yang
hubungannya didasarkan pada kepentingan-kepentingan yang bersifat rasional.
Dalam hubungan tersebut tidak lepas dari masalah mengenai posisi, status
wewenang resmi atau tidak.
Banyak
wewenang yang ditemui di kelompok-kelompok yang bersifat tidak resmi karena
sifat terbentuknya karena situasi, kondisi, spontan, karena faktor perkenalan,
dan tidak adanya aturan yang diterapkan secara sistematis.
Wewenang
tidak resmi, bisa dijumpai pada hubungan antarpribadi yang bersifat
situasional, spontan dan ditentukan oleh karakter dan kepribadian. Wewenang
tidak resmi ini dilakukan dengan cara yang tidak sistematis/tidak teratur.
2)
wewenang resmi
Wewenang
resmi sifatnya sistematis, formal dan rasional. Wewenang resmi bisa dijumpai di
dalam kelompok-kelompok besar yang di dalamnya terdapat peraturan-peraturan
yang bersifat tegas. dan tetap.
Pada
organisasi ataupun kelompok-kelompok besar yang menggunakan wewenang resmi,
kadang timbul wewenang tidak resmi.
Begitupula sebaliknya, pada kelompok-kelompok kecil bisa saja wewenang
tidak resmi diusahakan menjadi wewenang resmi. Biasanya karena situasi dan
kondisi yang sering terjadi pertentangan atau konflik sehingga diperlukan suatu
aturan yang sifatnya mengikat, tegas dan tetap.
c) Menurut
Soerjono Soekanto
1. Wewenang
Pribadi
Wewenang
pribadi adalah wewenang yang sangat bergantung pada ikatan yang
kuat/solidaritas di antara anggota-anggotanya. Kebersamaan menjadi faktor yang
utama, karenanya individu di dalamnya lebih menekankan kepada kewajiban
dibandingkan hak. Hubungan dan struktur bersifat konsentris, dari satu titik
menjadi lingkaran-lingkaran wewenang yang lain dan setiap wewenang memiliki
kekuasaan penuh atas wilayahnya.
2. Wewenang
territorial
Sedangkan
pada wewenang territorial, yang menjadi penting adalah wilayah tempat tinggal.
Pada wilayah ini munculnya individualism menjadikan kebersamaan memudar. Dari
perbedaan bentuk wewenang pribadi dan territorial terdapat kenyataan bahwa
kedua wewenang tersebut bisa saling mengisi dan berdampingan.
3. Terbatas
dan Menyeluruh
Yang
dimaksud dengan wewenang terbatas adalah wewenang yang sifatnya terbatas, hanya
meliputi satu atau beberapa sektor dalam kehidupan.
Sedangkan
yang dimaksud dengan wewenang yang menyeluruh adalah wewenang yang tidak
terbatas. Misalnya suatu negara yang memiliki wewenang yang tidak terbatas dan
menyeluruh.
Untuk
mendapatkan gambaran mengenai kekuasaan dan wewenang yang terdapat dalam
masyarakat, ada dua substansi yang perlu diketahui pula. Karena dua hal
tersebut menjadi salah satu yang menentukan posisi dan keberadaan suatu
wewenang dan kekuasaan.
üi Perbedaan antara Kekuasaan dan Kewenangan, dari
pengertian diatas maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa perbedaan dari
wewenang dengan kekuasaan ialah wewenang adalah hak untuk melakukan
sesuatu, sedangkan kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hak
tersebut. Selain itu perbedaanya juga bahwa kewenangan bisa juga disebut
sebagai kekuasaan yang memiliki keabsahan ( legitime power ), sedangkan
kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. Tetapi kewenangan dan kekuasaan
tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu hal yang berkaitan satu sama lain,
karna wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan
konflik dalam organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
soekanto, 1990. SOSIOLOGI SUATU
PENGANTAR. Rajawali pers : Jakarta.
Abdulsyani, 2007. SOSIOLOGI
“skematika, teori, dan terapan”. Bumi aksara : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar